• Arsip

  • Kategori

  • Tulisan Terkini

    • Tidak ada
  • Blog Stats

    • 1,959 hits

Marimutu Bertanggung Jawab atas Nasib 12.000 Karyawan

Marimutu Bertanggung Jawab atas Nasib 12.000 Karyawan

[JAKARTA] Marimutu Sinivasan, pengusaha yang menyerahkan diri ke Markas Besar Polri, pekan lalu, bertanggung jawab atas nasib 12.000 karyawan di perusahaannya, Texmaco. Marimutu juga ingin agar status hukumnya jelas.

“Untuk itu, Marimutu datang kembali ke Indonesia. Dia bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan, Bank Muammalat telah mencabut laporannya,” kata kerabat Marimutu sekaligus staf Texmaco, Taufik Ridha di Jakarta, Senin (12/5).

Dikatakan, penyelesaian pesangon 12.000 karyawan tersebut baru bisa dilakukan Perusahaan Penilaian Aset selaku pengambil alih jika kasus itu selesai. Dengan demikian, Marimutu bisa kembali menarik investor.

Kuasa hukum Marimutu, Malik Bawazier mengatakan upaya yang kini dilakukan adalah mendapatkan status hukum yang jelas bagi kliennya.

Dalam waktu dekat, Malik akan mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI untuk meminta kejelasan status Marimutu. Kewajiban Sinivasan terhadap Bank Muammalat sudah selesai. Bahkan, Bank Muammalat telah mencabut laporan polisi terhadap Marimutu.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah mengatakan alasan tidak ditahannya bos Texmaco itu karena kasus penggelapan dan penipuan di Bank Muammalat merupakan kasus perdata.

Namun, perbedaan pandangan antara penyidik Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) membuat Kejagung melakukan gelar perkara sebelum kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.

Secara terpisah, Koordinator Forum Texmaco Eks Karyawan (Forteks) Arif Hidayat menyayangkan tidak ditahannya Sinivasan yang dianggap telah melukai perasaan rakyat, terutama mantan karyawan PT Texmaco yang sampai saat ini belum mendapatkan pesangon mereka.

Menurut Arif, Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan utang, baik kepada Bank Muammalat, pemerintah, maupun mantan karyawan.

“Sebaiknya Kejagung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata perdata dengan Bank Muammalat. Sampai saat ini ribuan karyawan Texmaco belum mendapatkan pesangon,” ujarnya.

Marimutu Sinivasan menyerahkan diri ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (8/5).

Sebelumnya, anggota Badan Pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo meminta kejaksaan agar segera menahan Sinivasan. Sedangkan, Kepala Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Mustaming mengatakan Sinivasan tidak ditahan karena pertimbangan, seperti usia sudah lanjut dan telah terjadi perdamaian antara dia dengan Bank Muammalat. [ASR/E-8]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/13/Nasional/nas07.htm

Newsletter seputar Texmaco dari www.inilah.com

Modal Ludes, Texmaco Terbelit Utang (INILAH.COM – Ekonomi)

COM, Jakarta – Kondisi keuangan PT Texmaco Jaya (TEJA) Tbk makin carut marut. Modal kerja perseroan minim, sehingga TEJA tidak mampu memenuhi kewajiban
www.inilah.com/berita.php?id=17119 – 13kTembolok

Habis Terang Terbitlah Gelap (INILAH.COM – Politik)

Di sini pulalah, pabrik alat berat dan mesin Texmaco dipusatkan. Di Karawang, sebelah timur Jakarta, Texmaco juga membangun kompleks pabrik tekstil
inilah.com/berita.php?id=27537 – 18kTembolok

Akhir Petualangan Sang Buron (INILAH.COM – Politik)

Lebih ironis lagi ketika bos Texmaco yang merintis usaha dari nol sejak 39 tahun silam itu kini menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
www.inilah.com/berita.php?id=27500 – 18kTembolok

Kejagung Akan Gelar Perkara Marimutu (INILAH.COM – Politik)

COM, Jakarta – Kasus yang menimpa bos Texmaco Marimutu Sinivasan belum juga jelas. Kejaksaan Agung masih akan melakukan gelar perkara untuk kasus Marimutu.
inilah.com/berita.php?id=27724 – 14k – 13 jam yang laluTembolok

Newsletter Texmaco dari Okezone.com

  • Tak Tahan Sinivasan, Kejagung Diskriminatif

    Kejagung dituding telah melakukan diskriminasi hukum dengan tidak menahan buronan kasus dugaan kredit macet Bank Muamalat sebesar Rp 20 Miliar, Marimutu Sinivasan.  ÂÂ

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/12/1/108367/tak-tahan-sinivasan-kejagung-diskriminatif

    Kanal News tanggal 12-05-2008 09:07 wib

  • Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan

    Sikap Kejaksaan Agung RI yang tidak menahan buronan Sinivasan melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih bagi mantan-mantan  karyawan Texmaco yang sampai saat ini belum di bayar pesangonnya.

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/12/1/108359/eks-karyawan-texmaco-desak-sinivasan-ditahan

    Kanal News tanggal 12-05-2008 07:20 wib

  • Hendarman: Jaksa Anggap Kasus Marimutu Hanya Perdata

    Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan alasan tidak ditahannya bos Texmaco Marimutu Sinivasan dikarenakan kasus penggelapan dan penipuannya di Bank Muamalat merupakan kasus perdata.

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/11/1/108223/hendarman-jaksa-anggap-kasus-marimutu-hanya-perdata

    Kanal News tanggal 11-05-2008 13:34 wib

  • Marimutu Nyerah, Maria Pauline Bolak-Balik Belanda-Singapura

    Buronan Marimutu Sinivasan kini sudah menyerah. Namun, buronan lainnya yang tersangkut pembobolan BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa masih bebas berkeliaran.

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/09/1/107792/marimutu-nyerah-maria-pauline-bolak-balik-belanda-singapura

    Kanal News tanggal 09-05-2008 11:36 wib

  • Berkas Marimutu Rampung, Polri Serahkan pada Kejaksaan

    Bos Texmaco yang juga menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan dana Bank Muamalat Rp20 miliar, Marimutu Sinivasan akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. Sebab, polisi mengaku pemberkasan sudah rampung.

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/09/1/107795/berkas-marimutu-rampung-polri-serahkan-pada-kejaksaan

    Kanal News tanggal 09-05-2008 11:43 wib

  • Buronan Marimutu Sinivasan Menyerahkan Diri

    Bos Texmaco Marimutu Sinivasan akhirnya menyerahkan diri ke Mabes Polri semalam, Kamis 8 Mei. Marimutu telah buron selama dua tahun.

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/09/1/107754/buronan-marimutu-sinivasan-menyerahkan-diri

    Kanal News tanggal 09-05-2008 10:23 wib

  • Selama DPO, Marimutu Jaga Ibu yang Sakit Keras

    Buron tersangka korupsi penipuan dan penggelapan dana Bank Muamalat, Marimutu Sinivasan sudah menyerahkan diri ke Mabes Polri. Lantas kemanakah Marimutu selama dalam pengejaran pihak kepolisian?

    http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/09/1/107779/selama-dpo-marimutu-jaga-ibu-yang-sakit-keras

    Kanal News tanggal 09-05-2008 11:00 wib

  • Texmaco Dapat Kucuran Kredit USD 1 Juta

    PT Texmaco Jaya Tbk (TEJA) telah menandatangani perjanjian pinjaman modal kerja sebesar USD1 juta dari Damiano Investment BV. Langkah ini untuk meningkatkan kinerja perseroan.

    http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/28/21/95556/texmaco-dapat-kucuran-kredit-usd-1-juta

    Kanal Economy tanggal 28-03-2008 16:15 wib

  • Kekurangan Modal, Pabrik Texmaco Mandeg

    PT Texmaco Jaya Tbk (TEJA) tidak bisa mengoperasikan pabrik secara penuh. Pasalnya, hingga saat ini perseroan masih mengalami kekurangan modal kerja.

    http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/12/21/91018/kekurangan-modal-pabrik-texmaco-mandeg

    Kanal Economy tanggal 12-03-2008 13:18 wib

  • Damiano Akan Akuisisi Anak Usaha Texmaco Jaya

    Damiano BV selaku pemegang 59 persen saham PT Polysindo Eka Perkasa Tbk berencana mengakuisisi perusahaan polyester dan perusahaan pembangkit listrik (powerplan) milik bekas induk perusahaan Polysindo, PT Texmaco Jaya Tbk.

    http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2007/12/17/19/68931/damiano-akan-akuisisi-anak-usaha-texmaco-jaya

    Kanal Economy tanggal 17-12-2007 18:46 wib

Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan

Eks Karyawan Texmaco Desak Sinivasan Ditahan
Senin, 12 Mei 2008 – 07:20 wib
Fitra Iskandar – Okezone

JAKARTA – Sikap Kejaksaan Agung RI yang tidak menahan buronan Sinivasan melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih bagi mantan-mantan karyawan Texmaco yang sampai saat ini belum di bayar pesangonnya.

Kordinator Forum Texmaco Eks Karyawan ( Forteks ), Arif Hidayat dalam siaran persnya yang diterima okezone, Senin (12/5/2008), mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Sinivasan.

Menurut Arif, Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan itikat baik untuk menyelesaikan persoalan hutang baik kepada Bank Muamalat, Pemerintah maupun kepada mantan karyawan Texmaco.

Anehnya, meskipun sudah ribuan karyawan Texmaco Grup di PHK namun para kroni Sinivasan masih tetap dipertahankan dan masih menikmati fasilitas mewah dan gaji yang sangat tinggi.

Lebih Ironisnya lagi, saat pemerintah ingin mengambil alih anak-anak perusahaan Texmaco dengan sangat cekatan krono-kroni Sinivasan memutihkan anak-anak perusahaan tersebut menjadi perusahaan baru dengan kepemilikan berbeda namun masih dalam pengontrolan Sinivasan.

“Sebaiknya Kejaksaan Agung, kepolisian, maupun KPK tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata Perdata antara Sinivasan dengan Bank Muamalat,” jelas Arif

Hidayat mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib para mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya.
“Sampai saat ini masih ada ribuan mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya,” kata Hidayat.
(fit)

Forteks Desak Sinivasan di Tahan

Forteks Desak Sinivasan di Tahan

Jakarta, Sikap Kejaksaan Agung RI yang tidak menahan buronan Sinivasan melukai perasaan bangsa Indonesia terlebih bagi mantan-mantan Karyawan Texmaco yang sampai saat ini belum di bayar pesangonnya.

Kordinator Forum Texmaco Eks Karyawan ( Forteks ) Arif Hidayat dalam siaran persnya mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Sinivasan.

Menurut Arif, Tersangka Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan itikat baik untuk menyelesaikan persoalan hutang baik kepada Bank Muamalat, Pemerintah maupun kepada mantan karyawan Texmaco.

Arif yang telah berkiprah selama 8 tahun di Texmaco menjelaskan, bangkrutnya Texmaco lebih disebabkan oleh Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh para keturunan India.

“Mereka sengaja didatangkan dari India tanpa keahlian apa-apa, namun mereka dibayar dengan gaji yang sangat tinggi,” jelas Arif.

Modal dan Aset-aset Texmaco sengaja di Korupsi oleh keturunan India tersebut, dan mereka melarikan aset-aset bernilai Trilyunan hasil pinjaman dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Anehnya, meskipun sudah ribuan karyawan Texmaco Grup di PHK namun para keturunan India masih tetap dipertahankan dan masih menikmati fasilitas mewah dan gaji yang sangat tinggi. Lebih Ironisnya lagi, saat pemerintah ingin mengambil alih anak-anak perusahaan Texmaco dengan sangat cekatan krono-kroni Sinivasan memutihkan anak-anak perusahaan tersebut menjadi perusahaan baru dengan kepemilikan berbeda namun masih dalam pengontrolan Sinivasan.

“Sebaiknya Kejaksaan Agung, Kepolisian, maupun KPK tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata Perdata antara Sinivasan dengan Bank Muamalat,” jelas Arif

Kasus bantuan BLBI yang nilainya Trilyunan rupiah jauh lebih dahyat dan sistematis dikorupsi oleh Sinivasan dan Kroni-kroninya. “Perbuatan mereka mengakibatkan ratusan juta Rakyat Indonesia terbebani, sedangkan expatriat keturunan India hidup serba mewah dari BLBI tersebut,” Imbuh Arif sambil menjelaskan sampai saat ini masih ribuan mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya.. ***

Jakarta, 11/5/08

Kontak : Arif Hidayat (08122007378, 085921200979, 021-70960307)
www.arifhidayat.com, email: arif@arifhidayat.com

Blog Forteks: http://forteks.wordpress.com

Newsletter seputar Texmaco tahun 1999 – 2004

16 November 2004

PPA: Secara Legal, Departemen Keuangan Lebih Kuat Tangani Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/11/16/brk,20041116-23,id.html

Texmaco sebenarnya sudah beberapa kali ditawarkan dalam program penjualan aset kredit dan strategis BPPN. Namun, tidak ada calon investor yang menjadi pembeli. Calon investor menawar murah karena Texmaco banyak menanggung utang. Terakhir, Farallon Capital Asia hanya menawar sebesar satu persen dari nilai Rp 29,04 triliun atau hanya senilai Rp 290 miliar. Selengkapnya …

9 November 2004

Jaksa Agung Kejar Target 100 hari, Puluhan Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan

http://www.kompas.com/utama/news/0411/09/211402.htm

08 November 2004

Serikat Pekerja Minta Polri Usut Kasus Texmaco
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/11/08/brk,20041108-34,id.html

29 Oktober 2004

Sebanyak 2.000 Karyawan Anak Perusahaan Texmaco Dipecat

http://www.liputan6.com/fullnews/76849.html

Batu: Sekitar 2.000-an karyawan PT Wastra Indah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan perusahaan tersebut sejak Februari silam, Senin (26/4). Dalam orasinya, para karyawan anak perusahaan Texmaco ini juga memprotes keputusan manajemen dalam mengambil kebijakan secara sepihak mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawannya. Selengkapnya …

26 Oktober 2004

Empat Kasus Korupsi, PR Utama Presiden SBY

http://www.liputan6.com/fullnews/88702.html

Mulai dari korupsi yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita, Sjamsul Nursalim, Marimutu Sinivasan, hingga Adrian Herling Waworuntu, tak jelas juntrungannya. Kejagung dan Polri selama ini mandul mengungkap korupsi.

Berada di urutan selanjutnya adalah kasus PT Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan. Kasus kredit dari Bank Negara Indonesia yang dikucurkan saat pemerintahan Soeharto ini berjumlah Rp 29 triliun [baca: Sinivasan: Utang Itu Tanggung Jawab Saya]. Selengkapnya …

15 Oktober 2004

BPPN Tidak Pernah Mengatur Perjanjian Modal Kerja dengan Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/15/brk,20041015-33,id.html

Menurut Syahrial yang wajib mencari modal kerja adalah debitur yaitu Texmaco melalui holding company. Bahkan menurutnya, berdasarkan nota kesepakatan pada April 2003, Marimutu Sinivasan akan menyediakan dana sebesar US $ 25 juta.
Syahrial menambahkan BPPN bukan bank yang bisa menyuntikan dana kepada debitur. Disamping itu, kesepakatan tersebut adalah hasil antara sua belah pihak yaitu, BPPN dan debitur.
Texmaco, menurut Syahrial, selalu terlambat membayar bunga berdasarkan perjanjian restrukturisasi utang/MRA (Masster Restructuring Agreement ) yang telah disepakati bersama. Dan nota kesepakatan antara pemerintah dengan Texmaco tidak pernah dilaksanakan. "Jadi saya rasa pemerintah mentaati semua yang telah menjadi kesepakatan antara Texmaco dengan Pemerintah," katanya. Selengkapnya …

12 Oktober 2004

Texmaco Akhirnya Diserahkan ke Tim Pemberesan dan DJPLN

http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/12/eko05.htm

Tim Pemberesan BPPN sebelumnya juga telah menolak niat satu investor Singapura yang menawar aset kredit Grup Texmaco dengan harga 0,3% dari nilai buku Rp 29,37 triliun dan memutuskan penanganan aset itu dialihkan ke PT PPA. (dtc-82). Selengkapnya …

26 November 2004, Era Muslim

Eggy Sudjana: SBY Harus Perhatikan Nasib Karyawan Texmaco

http://www.eramoslem.com/br/ns/4b/15341,1,v.html

Kuasa hukum karayawan PT Texmaco, Eggi Sudjana, SH meminta Presiden SBY untuk segera memperhatikan nasib para karyawan perusahaan tersebut. Selengkapnya …

01 Oktober 2004

Syahrial: PPA Tak Mungkin Kelola Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/01/brk,20041001-25,id.html

22 September 2004

Awas Koruptor Kabur !!
http://www.rhino-outdoor.com/infori/detail.php?id=782

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan anggota PDIP Kwik Kian Gie meminta agar seluruh pintu keluar negeri, seperti bandar udara, pelabuhan diperketat. Termasuk, peningkatan kesiagaan dari aparat imigrasi, yang dinilai paling bertanggungjawab atas keluarnya WNI ke luar negeri. Kalau perlu untuk pejabat tertentu, dikenakan status cegah tangkal (cekal). Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung MA Rachman memberikan obral SP3 terhadap para konglomerat. Seperti bos Gatjah Tunggal Sjamsul Nursalim, bos Kanindotex Robby Cahyadi dan Johannes Kotjo, Marimutu Sinivasan (bos Texmaco) serta Prajogo Pangestu. Selengkapnya …

6 September 2004

Termasuk Gerakan Moral dari Mahasiswa
Berantas Korupsi Harus Jadi Gerakan Simultan

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0904/06/1102.htm

Saat ini, kata Erry, KPK sedang menginvestigasi sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya pengadaan busway, Texmaco, kasus korupsi Abdullah Puteh, dan kasus penjualan tanker Pertamina. Selengkapnya …

20 Agustus 2004

Tiga Perusahaan Grup Texmaco Merumahkan Sebagian Besar
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/20/brk,20040820-63,id.html

Masing-masing adalah PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, dan Texmaco Jaya Tbk. Rencananya, ketiganya akan mengadakan paparan publik sekaligus RUPS pada Oktober mendatang. Selengkapnya …

13 Agustus 2004

Sinivasan Akan Gugat Temenggung, Kwik dan Laksamana
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/13/brk,20040813-54,id.html

“Seorang menteri mengatakan kepada saya ada dua menteri yang mematikan Texmaco, yaitu Kwik dan Laksamana,” katanya dalam sidang P4P antara BPPN, pengusaha dan karyawan di Jakarta (12/8). Selengkapnya …

12 Agustus 2004

Nasib Pesangon Karyawan Texmaco Tak Jelas

http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/12/brk,20040812-69,id.html

Baik pihak, yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saling lempar tanggung jawab soal nasib pesangon 25 ribu karyawan Texmaco. Itulah rangkuman hasil sidang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) di kantor Depnakertrans Jakarta, Kamis (12/8). Selengkapnya …

11 Agustus 2004

Ribuan Karyawan Texmaco akan Hadiri Keputusan Sidang P4P
http://www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/08/11/brk,20040811-19,id.html

Pemutusan hubungan kerja massal 3500-an karyawan PT. Texmaco Perkasa Engineering dan PT Perkasa Heavindo Engineering Group Texmaco yang berbasis di Karawang dan Subang Jawa Barat, akan ditentukan Kamis (12/8). Pada saat itu, Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P) yang berkantor di Depnakertrans Jakarta, akan memutuskan berapa besar ribuan karyawan itu akan menerima pesangon. Selengkapnya …

05 Agustus 2004

Pemilik Texmaco Terancam Kena Paksa Badan
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/05/brk,20040805-02,id.html

Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemungkinan besar akan mengusulkan upaya paksa badan (gijzeling) terhadap pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Selengkapnya …

12 Juli 2004

Kolom Rosihan Anwar

Mochtar Lubis, Wartawan Jihad Dan SBY

http://www.waspada.co.id/opini/kolom/artikel.php?article_id=47513

Ketika terjadi skandal Bank Bali yang Dirutnya Rudy Ramli tahun 1999 di mana BPPN menginstruksikan Bank Indonesia agar membayarkan kepada Bank Bali uang sebanyak Rp 904 miliar yang merupakan utang BDNI kepadanya, maka nama Tanri Abeng tercantum dalam daftar para pelaku seperti Arnold Baramuli (mantan Ketua DPA), Setya Novanto anggota DPP Golkar, Djoko Tjandra pemilik perusahaan Era Giat Prima (EGP), Marimutu Manimaren bendahara Golkar, adik Sinivasan dari Texmaco Group. Di antara tokoh-tokoh yang memperoleh dana dari Djoko Tjandra dan Marimutu terdapat antara lain Ny. Hasrie Ainun Habibie yang yayasan amalnya mendapat Rp 2 miliar, Setya Novanto menerima paling tidak Rp 1 miliar, Freddy Latumahina hampir Rp 1 miliar, Dr. A. Mongid Kepala Badan Keluarga Berencana hampir Rp 1 miliar, Agus Sudono wakil ketua DP Rp. 1,5 miliar. Selengkapnya …

09 Juli 2004

BEJ Sedang Proses Delisting Empat Perusahaan

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/07/09/brk,20040709-29,id.html

BEJ saat ini sedang dalam proses delisting empat emiten karena kinerja dan laporan keuangan yang bermasalah. Mereka adalah PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Siwani Makmur Tbk. Selengkapnya …

08 Juli 2004

KPK Sedang Selidiki Enam Kasus Korupsi

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/08/Politikhukum/1137132.htm

Kasus-kasus lainnya adalah dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp 10 miliar lebih, dugaan korupsi dalam proyek program pengadaan busway pada Pemprov DKI Jakarta, dugaan korupsi preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Grup melalui Bank BNI, dugaan korupsi pengadaan helikopter milik Pemda NAD, dan dugaan korupsi dalam penjualan aset kredit PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara oleh BPPN. Selengkapnya …

29 Juni 2004

Laporan Kemajuan Kegiatan Penindakan, Tindak Pidana Korupsi

http://www.kpk.go.id/index.php?idpage=27

Kasus-kasus perkara TPK yang sedang ditangani oleh Komisi dalam tahap penyelidikan untuk menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup tentang telah terjadinya TPK, adalah:

Dugaan terjadinya TPK atas penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui Bank BNI; Selengkapnya …

29 Juni 2004

KPKPN Hari Ini Resmi Dibubarkan

http://news.indosiar.com/news_read.htm?id=22908

Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) hari Selasa (29/06) resmi dibubarkan. Sejak 6 bulan bekerja dan dilantik presiden, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 6 kasus dugaan korupsi. Diantaranya …Texmaco…. Dari 6 kasus ini, baru 2 yang masuk dalam tahap penyelidikan. Selengkapnya …

21 Juni 2004

PLN Bongkar Jaringan Listrik di Texmaco

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/06/21/brk,20040621-31,id.html

25 Mei 2004

Adukan Ketidakjelasan Nasibnya
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/25/0407.htm

Buruh Texmaco Subang Datangi Disnakertrans SUBANG, (PR).-
Sekira seratus karyawan PT
Texmaco Subang, Senin (24/5) melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Subang, menyusul belum adanya realisasi pembayaran gaji bulan Maret 2004. Padahal, sebelumnya mereka telah dijanjikan, gaji bulan Maret yang tertunda pembayarannya itu akan dibayar tanggal 24 Mei 2004. Selengkapnya …

24 Mei 2004

Saya Yakin Texmaco Segera Bangkit

Wawancara Marimutu Sinivasan oleh Primus Dorimulu

http://www.investor.co.id/view_artikel.html?seq=1&id=243&cari=

26 April 2004

Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo

www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/26/brk,20040426-32,id.html

Dimotori Dewan Presidium Buruh Wastra Indah, seluruh karyawan menyebut pihak manajemen sebagai pembohong lantaran mengaku perusahaan telah bangkrut. Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan Tim Perjuangan Buruh (TPB) Wastra
Indah, Andi Hariyadi, kepada Tempo News Room mengatakan manajemen pabrik telah berbohong. Mereka mengatakan pabrik sudah bangkrut, tidak sanggup bayar listrik apalagi bayar upah buruh. “Itu bohong besar” katanya.
Menurut dia, perusahaan ini tidak bangkrut tapi sengaja dibangkrutkan oleh perilaku korup serakah dan tidak profesionalnya majikan dan para pendukungnya dalam mengurusi perusahaan. Bertahun-tahun majikan menikmati harta kekayaan dari jerih payah buruh.

25 April 2004

Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/25/brk,20040425-07,id.html

Manajemen Texmaco Grup agaknya sudah tidak memiliki lagi dana buat membayar gaji karyawannya, terutama yang telah dirumahkan sejak setahun lalu dan telah di PHK secara resmi mulai 1 April 2004 lalu.
"Pembayarannya pun selalu dicicil dua kali," kata Andi yang sudah bekerja tujuh tahun di
sana dengan gaji terakhir Rp.420 per bulan. "Apalagi soal pembayaran uang pesangon, sama sekali belum ada juntrungannya," Holid menimpali. Selengkapnya …

Senin, 5 April 2004

Texmaco Tutup, Puluhan Usaha Kecil Terpukul

http://www.suaramerdeka.com/harian/0404/05/kot20.htm

BUKAN hanya para karyawan perusahaan yang menanggung dampak negatif dari berhentinya produksi PT Texmaco Group Kaliwungu, Kendal. Sejumlah pelaku bisnis menengah ke bawah, yang secara tidak langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut, juga itu terpukul. Selengkapnya …

Rabu, 24 Maret 2004

Mereka Menolak Pembayaran Pesangon Dicicil
Ratusan Buruh Texmaco Kembali Berunjuk Rasa

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0304/24/0402.htm

Karawang. Sekitar empat ratus karyawan PT Texmaco Perkasa Engenering (TPE) yang telah dirumahkan pihak perusahaan sejak beberapa bulan lalu, kembali mendatangi lokasi pabrik di Desa Kiarapayung Kec. Klari, Selasa (23/3). Mereka menolak keputusan PHK karena manajemen tidak bersedia membayar pesangon sekaligus.

23 Maret 2004

Karyawan Texmako Tolak Pembayaran PHK Dicicil
http://www.tempo.co.id/hg/nusa/jawamadura/2004/03/23/brk,20040323-12,id.html

Karawang. Sekitar 500-an dari 2.000 karyawan PT Texmaco Perkasa Engineering (TPE) dari Grup Texmaco, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/3), melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak jelas kompensasinya. Selengkapnya …

17 Maret 2004

BPPN Siap Hadapi Gugatan PT Texmaco

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/03/17/brk,20040317-09,id.html

Pemerintah dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyatakan, siap menghadapi gugatan dari PT Texmaco. "Ya tidak apa-apa, orang mempunyai hak apapun juga. (kalau mereka menuntut) ya sudah kita selesaikan masalah hukum ini di pengadilan," kata mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sebelum mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Jakarta, Rabu (17/3). Selengkapnya …

02 Maret 2004

Kejaksaan Tunggu Laporan BPPN
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/02/brk,20040302-01,id.html

Kejaksaan Agung menunggu laporan resmi dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional tentang indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Group Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.

01 Maret 2004

Kejaksaan Bantah Ikut Mengusut Kasus Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/03/01/brk,20040301-37,id.html

Kejaksaan Agung membantah ikut mengusut adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana hasil ekspor oleh Texmaco seperti yang dikemukakan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung. "Kejaksaan masih belum mendapatkan pemberitahuan dari BPPN. Jadi kami masih menunggu informasi dari BPPN," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman kepada Tempo News Room di kantornya, Senin (1/3). Selengkapnya …

01 Maret 2004

Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Texmaco

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/01/brk,20040301-02,id.html

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terus mengusut indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Grup Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …

25 Pebruari 2004

Polri Kumpulkan Bukti Penyelewengan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/25/brk,20040225-17,id.html

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan fasilitas kredit perdagangan (letter of credit-L/C) senilai US$ 89 juta oleh Grup Texmaco, yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …

25 Pebruari 2004

Tim Pemberesan BPPN Diberi Waktu Dua Bulan
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/25/brk,20040225-25,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :P emerintah memberi waktu dua bulan kepada Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sejak berakhirnya tugas BPPN 27 Februari, untuk menyelesaikan masalah yang masih tersisa. Selengkapnya …

24 Feb 2004

Akhirnya, BPPN Nyatakan Texmaco Default

http://www.astaga.com/finance/article.php?id=81315&cat=362

Astaga!Finance – Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akhirnya secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Akibatnya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …

24 Pebruari 2004

Seluruh Utang Texmaco Jatuh Tempo
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/24/brk,20040224-02,id.html

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Konsekuensinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …

20 Pebruari 2004

Polisi Kaji L/C Texmaco di BNI
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-34,id.html

Markas Besar Polri sedang mengkaji kemungkinan penyalahgunaan letter of credit (L/C) Texmaco dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Menurut Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung kajian difokuskan pada dugaan penyalahgunaan L/C oleh Texmaco untuk membiayai perusahaan minyaknya. Selengkapnya …

20 Pebruari 2004

Kasus Pencucian Uang BNI Belum Ditindaklanjuti
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-38,id.html

Ismoko menjanjikan Polri akan segera melacak dugaan tersebut. Mengenai proses pengusutan L/C Texmaco yang diperoleh dari pinjaman kredit BNI, Ismoko berujar, "Saya nggak tangani itu. Bukan tim saya." Selengkapnya …

17 Pebruari 2004

Penawar Texmaco Tidak Disetujui
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-27,id.html

KKSK menolak penawaran sebuah perusahaan lokal yang dikabarkan berminat membeli aset Texmaco. "Dilaporkan ada bidding (penawaran), tapi harganya jauh di bawah floor price (harga dasar) sehingga tidak diperkenankan untuk dijual," kata Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung usai rapat KKSK di Jakarta, Selasa (17/2).
Syafruddin tidak menyebutkan nama dan investor penawar ini. "Yang jelas dari dalam negeri," katanya. Seperti diberitakan Koran Tempo Senin (16/2) kemarin, sebuah perusahaan dari dalam negeri menawar exchangeable bond (
surat utang yang bisa ditukar dengan aset) Texmaco. Namun, perusahaan tersebut tidak menjelaskan siapa sebenarnya investor yang tergabung didalamnya. Selengkapnya …

17 Pebruari 2004

Beberapa Obligor Dinyatakan Tidak Kooperatif
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-31,id.html

Komite ini juga menyatakan enam orang pengutang Akta Pengakuan Utang yang dievaluasi dianggap belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka antara lain, Marimutu Sinivasan (eks pemilik bank putera Multikarsa dengan utang senilai Rp 1,130 triliun), Atang Latief (Indonesia Raya; Rp 325,457 miliar), Lidia Muchtar (Tamara; Rp 202,802 miliar), Omar Putihrai (Tamara; Rp 190,169 miliar), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Namura Yasonta; Rp 123,042 miliar). Selengkapnya …

16 Pebruari 2004

Investor Baru Harus Tanggung Utang Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/16/brk,20040216-23,id.html

Investor baru yang berminat membeli aset milik Marimutu Sinivasan harus menanggung semua utang Texmaco itu. "Tidak ada potongan harga," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Credit (AMC), Mohammad Syahrial, di Jakarta, Senin (16/2). Selengkapnya …

06 Pebruari 2004

Syafruddin: Texmaco Tidak Akan Diobral
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/06/brk,20040206-02,id.html

Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung menyatakan tidak akan menjual aset di bawah harga dasar atau floor price, termasuk aset PT Texmaco. BPPN tidak akan memberikan kredit baru kepada Texmaco. Syafruddin juga merasa optimis sisa waktu masa kerja BPPN ini bisa dipakai untuk menjual asetnya dengan untung. “Kalau ada investor yang tepat, why not,” katanya.

26 Januari 2004

Sinivasan Gugat Pencekalan Dirinya

http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/01/26/brk,20040126-41,id.html

Pendiri dan pemiliki Group Texmaco Marimutu Sinivasan menggugat pencekalan dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang yang digelar di Senin (26/1) siang, sedianya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat Menteri Keuangan RI. Namun, karena kuasa hukum tergugat tidak siap memberikan jawaban, maka sidang ditunda pada pekan depan. Selengkapnya …

19 Januari 2004

Puluhan Ribu Tenaga Kerja Asing Illegal di Indonesia
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/19/brk,20040119-03,id.html

Sebanyak 55 ribu tenaga kerja asing illegal bekerja di perusahaan dalam negeri Indonesia. Bahkan, jabatan yang ditempati relatif baik. Jarang sekali ditemui tenaga kerja asing yang bekerja di level bawah. "Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Ini pelanggaraan," kata Jacob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Jakarta, Senin (19/1). Selengkapnya …

15 Januari 2004

Dipastikan, BPPN Bubar 27 Februari 2004
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/15/brk,20040115-58,id.html

13 Januari 2004

Texmaco Diserahkan ke KKSK

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-25,id.html

BPPN akan menyerahkan PT Texmaco dalam rapat KKSK Departemen Keuangan.

kata Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial di gedung BPPN, Jakarta, Selasa (13/1). Ia mengatakan perusahaan raksasa milik Marimutu Sinivasan ini bisa saja ditangani oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sesuai dengan undang-undang. Selengkapnya …

13 Januari 2004

Texmaco Tetap Tidak Laku
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-02,id.html

Kendati sudah ditawarkan untuk yang ketiga kalinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat Grup Texmaco tetap tidak laku dijual. Hingga batas akhir penutupan program penjualan aset kredit (PPAK) tahap keenam kemarin, "Nggak ada satu pun penawar," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono kepada Koran Tempo. Selengkapnya …

9 Januari 2004

BPPN Akan Audit Tunggakan L/C Texmaco

www.kompas.com/utama/news/0401/09/002527.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melakukan audit terlebih dahulu terhadap proses penjaminan tunggakan Letter of Credit (L/C) Texmaco senilai 89 juta dolar AS. Selengkapnya …

07 Januari 2004

BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/07/brk,20040107-16,id.html

Dari 11 bank bermasalah, terdapat 14 pemegang saham yang belum menyelesaikan utangnya: Marimutu Sinivasan -Putera Multikarsa dengan utang Rp. 1,317 triliun, Selengkapnya …

30 Desember 2003

Hakim Minta Tempo Pulihkan Nama Texmaco

http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2003/12/30/brk,20031230-17,id.html

Majelis hakim mengabulkan gugatan Texmaco terhadap tergugat I Pemimpin Redaksi Koran Tempo Bambang Harymurti dan tergugat II PT Tempo Inti Media Harian. Selengkapnya …

30 Desember 2003

BEJ Suspensi Saham Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/30/brk,20031230-14,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Texmaco Perkasa Engineering mulai sesi pertama perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta, Selasa (30/12). Selengkapnya …

22 Desember 2003

Menristek Selesaikan Audit Teknologi PT Texmaco

http://www.kompas.com/utama/news/0312/22/144816.htm

Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Hatta Radjasa, mengemukakan pihaknya telah menyelesaikan audit teknologi PT Texmaco yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengatasi kemelut di perusahaan tersebut. Selengkapnya …

18 Desember 2003

Karyawan Texmaco Mengadu ke Komnas HAM
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/12/18/brk,20031218-44,id.html

Ratusan Karyawan PT Texmaco Perkasa Enginering mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (18/12). Mereka mendesak Komnas untuk mendesak lembaga negara, baik eksekutif dan legislatif, untuk membantu mengatasi terkatung-katungnya nasib mereka. Selengkapnya …

12 Desember 2003

Dian Cerah Sentosa Akan Ambil Alih Texmaco
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/12/brk,20031212-49,id.html

PT Dian Cerah Sentosa berencana mengambil alih (akuisisi) 95 persen saham Texmaco Grup. "Plus dengan utang-utangnya," kata juru bicara Dian Cerah Sentosa, Sahlan Widjadja kepada wartawan di Hotel Hyatt, Jakarta, Jumat (12/12) malam. Selengkapnya …

04 Desember 2003

Utilitas Texmaco Rendah
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/04/brk,20031204-29,id.html

Hasil audit teknologi atas PT Texmaco menunjukkan utilitas perusahaan itu sangat rendah, hanya delapan persen. Perusahaan juga tidak mampu berproduksi sesuai dengan kapasitas terpasang. Selengkapnya …

02 Desember 2003

Pemerintah Seharusnya Tidak Terlibat dalam Persoalan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/02/brk,20031202-31,id.html

Menteri Riset dan Teknologi, Hatta Rajasa mengatakan, idealnya pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Texmaco. Seharusnya, katanya, persoalan perusahaan milik Marimuti Sinivasan ini diselesaikan pemiliknya. "Suruh dia menyelesaikan kewajibannya, hutangnya dibayar. Kalau tidak bisa bayar hutang di//rescheduling// sesuai dengan ketentuan BPPN," katanya saat mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Departemen Keuangan, Selasa (2/12). Selengkapnya …

20 November 2003

Panglima Berharap ‘Industri Militer’ Texmaco Disetujui
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/11/20/brk,20031120-19,id.html

20 Nopember 2003

Texmaco-Kompas berakhir damai
http://www.surya.co.id/20112003/13e.phtml

Jakarta, Surya – Gugatan perdata yang diajukan bos PT Texmaco Marimutu Sinivasan kepada harian Kompas berakhir damai, setelah ditandatanganinya surat perjanjian damai antara kedua belah pihak. Selengkapnya …

19 November 2003

Menristek: Texmaco Dapat Dijadikan Industri Senjata

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2003/11/19/brk,20031119-14,id.html

14 November 2003
Pemerintah Akan Lakukan Audit Forensik terhadap Texmaco

http://www.kompas.com/utama/news/0311/14/151602.htm

Pemerintah akan melakukan audit forensik terhadap PT Texmaco untuk mengetahui pemakaian utang yang dipinjam perusahaan tersebut. Demikian disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi usai mendampingi para direksi BUMN bertemu Presien Megawati Soekarnoputri di Istana Negara,Jakarta, Jumat (14/11).

14 November 2003

BPPN Minta Sinivasan Tetap Bayar Utang

http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-16,id.html

Walau TNI menginginkan pengalihan Texmaco menjadi industri alat-alat perang, pemilik lamanya Marimutu Sinivasan tetap harus membayar utangnya senilai Rp. 29 triliun kepada BPPN. Penegasan itu disampaikan Syafruddin Temenggung, Kepala BPPN, di Jakarta, Jumat (14/11). "Utang harus dibayar," kata Syafruddin. Selengkapnya …

14 November 2003

Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco

www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-17,id.html

Pemerintah harus siap menderita kerugian potensial pengembalian utang PT Texmaco sebesar Rp 26 triliun, karena nilai aset perusahaan itu kurang dari nilai utangnya. Hal itu diungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, usai mendampingi direksi sejumlah BUMN diterima Presiden Megawati, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Namun, ia belum bisa menyebutkan kerugian potensial yang dimaksud, karena masih dilakukan audit terhadap nilai asetnya. Selengkapnya …

05 November 2003

Sebagian Karyawan Texmaco akan Dirasionalisasi

http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2003110505390909

Persoalan Texmaco Group yang menyangkut kewajiban Marimutu Sinivasan kepada BPPN sebesar Rp28 triliun akan diputuskan dalam sidang kabinet pada 10 November mendatang. Sedangkan mengenai tenaga kerja di Texmaco yang total berjumlah 50 ribu, sebagian akan dirasionalisasi. Selengkapnya …

05 November 2003

Texmaco Sulit Diselamatkan

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/05/brk,20031105-32,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Penyelamatan Texmaco mengandung resiko dan akan merugikan negara, lantaran perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu mempunyai sejumlah kewajiban dalam nilai sangat besar yang belum dibayarkan kepada beberapa kreditur. Selengkapnya …

Jumat, 31 Oktober 2003

BPPN Tetap Tagih Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/31/ekonomi/660928.htm

BPPN akan tetap menagih utang Texmaco. Mengenai langkah-langkah pengambilalihan Texmaco, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung mengatakan telah dipersiapkan dan akan disampaikan pada sidang kabinet. Selengkapnya …

31 Oktober 2003

Mesin Tekstil Texmaco Diusulkan Direkstrukturisasi
http://www-b.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/31/brk,20031031-32,id.html

Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk merestrukturisasi mesin tekstil Texmaco yang kebanyakan sudah tua. Hal ini menyusul permintaan banyak pihak agar raksasa tekstil milik Marimutu Sinivasan itu diselamatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan, Benny Sutrisno, Kamis (30/10). Selengkapnya …

30 Oktober 2003

Jacob: Texmaco wajib bayar THR

http://www.surya.co.id/30102003/13c.phtml

Meski Marimutu Sinivasan hanya menjadi pemegang saham minoritas, karena utang-utangnya sudah diambil alih pemerintah, ia tetap tak bisa seenaknya, cuci tangan terhadap tanggung jawab utang dan perusahaan. "Enak benar. Itu semua kan utang-utang di masa lalu," tambahnya.Ditanya tentang janji pemerintah yang tetap memberikan tunjangan hari raya (THR), menurut Suwardi, hal itu bukanlah tanggungjawab pemerintah. "Kalau THR itukan yang berkewajiban memberikan Pak Sinivasan (dirut Texmaco). Kalau sampai Pak Sinivasan tak memberikan itu, bisa timbul masalah yang lebih besar lagi," tandasnya. (abs/tof). Selengkapnya …

30 Oktober 2003

BPPN: Penyelamatan Texmaco Jangan Membebani Rakyat
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/30/brk,20031030-14,id.html

BPPN menyatakan penyelamatan Texmaco agar tidak membebani rakyat. "Saya minta bahwa ini tidak menjadi beban baru, tambahan apa pun juga karena semua harus memberikan nilai komersial," kata Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung di Jakarta, Kamis (30/10).

29 Oktober 2003

Rini Soewandi Kunjungi Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/10/29/brk,20031029-33,id.html

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi mengunjungi PT Texmaco Perkasa Engineering, Rabu (29/10). Sayangnya tidak didapat informasi detail tentang kegiatan rombongan Menetri Rini di perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu. Selengkapnya …

29 Oktober 2003

Presiden: Texmaco Tidak akan Ditutup

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri meminta PT Texmaco tidak ditutup dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dibayarkan, termasuk bagi yang akan diberhentikan. Selengkapnya …

21 Oktober 2003

Karyawan Texmaco Kembali Demo BPPN
http://www-b.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-21,id.html

Ribuan karyawan Texmaco berunjuk rasa di kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional di gedung Wisma Bank Danamon , Jakarta Selatan, menuntut BPPN memberikan modal kerja untuk Texmaco, Selasa (21/10) siang. Selengkapnya …

21 Oktober 2003

4.000 Karyawan Texmaco Demo
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-18,id.html

Hari ini pukul 11.15 WIB sekitar 4.000 karyawan PT. Texmaco berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia dan sekarang mereka sedang menuju kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan Tempo News Room demonstran karyawan Texmaco berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka berdemontrasi untuk unjuk keprihatinan karyawan dan perusahaan Texmaco. Selengkapnya …

14 Oktober 2003

Tenaga Kerja Asing di Indonesia Segera Ditertibkan

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/14/daerah/624104.htm

Bandung, Kompas – Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan segera ditertibkan. Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea menegaskan, "Mereka tidak akan kami biarkan lagi seenaknya sendiri. Sebab, kalau kami biarkan, lama- lama bukan kami yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi justru mereka." Pernyataan Mennaker langsung memperoleh sambutan meriah dari hadirin yang memadati Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (11/10) siang. Selengkapnya …

5 Oktober 2003

Faisal Basri: Reformasi Benar-benar Tenggelam

http://www.pergerakan-indonesia.org/2003_10_01_archive.html

Kondisi Indonesia dewasa ini sudah seperti kemacetan di jalan terowongan bawah laut tadi. Atau, sudah mirip kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta yang hampir pasti akan memunculkan dampak negatif. Contohnya sekarang, ada demonstrasi karyawan Texmaco, Garuda Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia. Setiap hari ada juga aksi akibat penggusuran di Jakarta yang membuat yang digusur berdarah-darah.

1 Oktober 2003

Nasib Texmaco Tak Menentu, Karyawan ke DPRD Jateng

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/01/jateng/597011.htm

Semarang, Kompas – Merosotnya kinerja sejumlah perusahaan dalam Grup Texmaco di Provinsi Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir menyebabkan perusahaan telah memutuskan hubungan kerja terhadap 1.540 orang dan merumahkan sekitar 2.550 orang. Meski ada pengurangan karyawan, kinerja perusahaan belum membaik. Karyawan berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng dapat membantu mencari solusi guna menyelamatkan perusahaan itu demi kelangsungan nasib 6.696 karyawan yang saat ini yang semakin tidak menentu. Selengkapnya …

04 September 2003

Kejaksaan Agung Hadirkan Saksi dari BPKP
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/09/04/brk,20030904-40,id.html

Sidang lanjutan permohonan praperadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9), menghadirkan saksi termohon dari staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyerahan 30 bukti dari Kejaksaan Agung. Selengkapnya …

26 Agustus 2003

Anak Perusahaan Texmaco Ganti Bos
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Polysindo Eka Perkasa Tbk. (POLY) tidak membagikan deviden untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2002.

25 Agustus 2003

Kejaksaan Agung Harus Jelaskan Penghentian Penyidikan Terhadap Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/25/brk,20030825-46,id.html

Indonesia Corruption Watch meminta Kejaksaan Agung memberi alasan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Marimutu Sinivasan. "Jaksa Agung harusnya mengeluarkan bukti. Kalau dia menantang silahkan pra peradilankan, keluarkan dong bukti-buktinya," kata salah satu anggota Tim Hukum ICW, Iskandar Sonhadji, usai mendaftarkan permohonan gugatan pra peradilan terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/8). Selengkapnya …

22 Agustus 2003

Koran Tempo Bantah Semua Gugatan Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/22/brk,20030822-73,id.html

Kuasa hukum Koran Tempo Atmajaya Salim dan Irsan Pardosi menolak semua gugatan penghinaan dan pencemaran nama baik dari pengusaha Marimutu Sinivasan, dalam duplik yang dibacakan pada sidang lanjutan perkara perdata itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Selengkapnya …

14 Juli 2003

Gara-Gara Tunggakan Texmaco Tak Dilirik
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/07/14/brk,20030714-13,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Investor mundur setelah melihat tunggakan listrik, pajak dan gas pada Texmaco. Selengkapnya …

5 Juli 2003

BPPN Siapkan Tiga Sanksi untuk Sinivasan

http://www.suaramerdeka.com/harian/0307/05/eko6.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan memberikan sanksi berupa tiga opsi restrukturisasi jika penandatangan Akte Pengakuan Utang (APU) Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan masih belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang ditetapkan. Selengkapnya …

04 Juli 2003

BPPN Minta Sinivasan Segera Penuhi Kewajiban PKPS

http://www.kompas.co.id/utama/news/0307/04/121106.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mengirim surat kepada penandatangan APU Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan, untuk memenuhi kewajibannya sebesar 30 persen yang telah lewat batas waktunya tanggal 30 Juni 2003. Dalam surat itu, BPPN mengharapkan Marimutu menandatangani surat kuasa untuk mencairkan dana yang ada di rekening Bank BCA sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, kata Kepala Divisi Komunikasi BPPN, Raymond Van Beekum di Jakarta, Jumat (4/7). Selengkapnya …

24 Juni 2003

Sinivasan Gugat Harian Kompas 151 Juta Dollar AS

http://www.kompas.co.id/utama/news/0306/24/164533.htm

10 April 2003

BPPN Tidak Akan Sediakan Kredit Baru Untuk Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0304/10/ekonomi/248949.htm

9 November 2002

Menneg BUMN: Hati-hati Salurkan Kredit ke Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/09/ekonomi/aame13.htm

Bank-bank rekapitalisasi yang berada di bawah pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) diingatkan untuk benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam program pengucuran kredit kepada siapa pun, termasuk Newco Texmaco (perusahaan induk yang dibentuk untuk mengelola aset-aset Texmaco).Peringatan itu disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi sebelum mengikuti rapat panitia kerja (panja) DPR tentang pembahasan RAPBN 2003 di DPR, Jumat (8/11).

Dikatakan, jika bank-bank rekap sembarangan mengucurkan kredit, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah pada bank-bank tersebut, di antaranya kredit macet. Akibatnya, dapat memaksa pemerintah untuk menyuntik dana rekapitalisasi tahap berikutnya meskipun ini tidak mungkin. Selengkapnya …

08 November 2002

Laksamana Sukardi: "Saya Tak Ikut Campur Kredit New Co. Texmaco"
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementrian Negara BUMN mengaku tidak ikut campur dalam rencana pemberian kredit kepada New Co. Texmaco senilai US$86 juta oleh bank-bank hasil rekap. “Saya kira manajemen perbankan tahu apa yang mereka harus lakukan. Jadi mereka harus prudential (hati-hati),” kata Menneg BUMN, Laksamana Sukardi, sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan pasnitia anggaran DPR di gedung MPR/DPR RI, Jumat (8/11). Selengkapnya …

7 Januari 2002

Ketika Intel Ikut Melongok Kandang BPPN
http://www.kontan-online.com/06/14/fokus/fok4.htm

Perubahan PKPS berpotensi menimbulkan gejolak social. Tapi, apa pun alasannya, perubahan kebijakan KPKS itu memang bisa juga membuat masyarakat makin kecewa dan sakit hati. Apalagi bukan rahasia lagi kalau selama ini pemerintah secara terang-terangan memanjakan para pengusaha besar, betapa pun brengseknya mereka. Tengok saja pola restrukturisasi Grup Texmaco. BPPN memberi kelonggaran luar biasa terhadap konglomerat Sinivasan. Pengalaman pahit itu bisa saja terulang kembali. Selengkapnya …

12 Juli 2001

Anak Perusahaan Texmaco Tidak Bisa Lakukan Public Expose
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2001/07/12/brk,20010712-15,id.html

PT Wanaindah Busana, anak perusahaan Kelompok usaha Texmaco, untuk tahun ini tidak bisa menyelenggarakan public expose (penjelasan kepada masyarakat) sebagaimana yang disyaratkan oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ). Marimutu Sinivasan, melalui keterangannya kepada BEJ, mengatakan bahwa selama tiga tahun ini, PT Wanaindah Busana memperleh opini disclaimer dari akuntan publik independen. Opini ini diberikan setelah perusahaan tersebut tidak lagi berproduksi. Selengkapnya …

04 Juli 2001

Beberapa Pekerjaan Rumah yang Ditinggalkan Baharuddin Lopa
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/04/brk,20010704-31,id.html

2 Juli 2001; Kasus Texmaco. Kejagung mendapat bukti baru (novum) dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) sehingg proses atas kasus ini
akan diteruskan. Untuk memudahkan penyelidikan, Kejagung mencegah bos
Texmaco Marimutu Sinivasan. Marimutu diduga melakukan korupsi senilai Rp 19,8 triliun.

02 Juli 2001

Kejaksaan Agung Terima Bukti Baru Kasus Texmaco

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/02/brk,20010702-07,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah mendapatkan bukti baru (novum) kasus Texmaco dari laporan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK). Laporan tersebut kini masih ditindaklanjuti sehingga kasus Texmaco belum dicabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)-nya. Ini diungkapkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jambpidsus), Bachtiar Fachri Nasution, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/7). Selengkapnya …

Pro Kontra Pemecatan Laksamana Sukardi oleh Gus Dur

http://www.tempointeractive.com/harian/fokus/12/2,10,1,id.html

22 Juni 2001

Baharuddin Lopa: “Pencekalan Sinivasan Untuk Antisipasi”
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/22/brk,20010622-11,id.html

Jaksa Agung Baharuddin Lopa menegaskan bahwa penerbitan surat pencegahan terhadap pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan, hanya untuk antisipasi. Pencekalan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelesaian kasus Texmaco. Ini dijelaskan Lopa usai salat Jumat di Masjid Baitul Adil di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/6). Selengkapnya …

20 Juni 2001

Kejaksaan Agung Belum Cabut SP3 Kasus Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/20/brk,20010620-38,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Baharuddin Lopa menyangkal bahwa Kejaksaan Agung telah mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Texmaco yang melibatkan Presiden Direktur Texmaco Marimutu Sinivasan. Yang benar menurut Lopa, kasus tersebut sampai saat ini masih diteliti kekurangannya. Selengkapnya …

19 Juni 2001

Kasus Texmaco Dibuka Kembali
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, menjelaskan bahwa kasus Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan telah dibuka kembali. Itu dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti-bukti baru mengenai kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kejaksaan juga akan memanggil bos Texmaco tersebut dan pihak-pihak yang terlibat untuk diperiksa. Hal ini ditegaskan oleh Moljohardjo di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/6). Selengkapnya …

18 Juni 2001

Marimutu Sinivasan Dicekal
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2001/06/18/brk,20010618-26,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi agar mencegah Presiden Komisaris PT Texmaco, Marimutu Sinivasan, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Alasan pencegahan itu karena kasus Texmaco yang sudah dihentikan penyidikannya itu sedang diteliti kembali. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Bachtiar Fachri Nasution kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/6). Selengkapnya …

14 Juni 2001

Marzuki Heran Tiga Kasus Korupsi Dibuka Kembali
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/14/brk,20010614-18,id.html

Sejumlah kasus yang akan dibuka kembali itu diantaranya kasus Texmaco, penyelewengan dana Jamsostek diduga melibatkan Mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief dan kasus BRI yang melibatkan juga mantan Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo, dan dua konglomerat yakni The Ning King dan Joko S Tjandra. Selengkapnya …

22 Mei 2001

Tidak Membayar Bunga Wesel Bayar, Texmaco Disclaimer
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/05/22/brk,20010522-15,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :P T Texmaco Jaya Tbk memperoleh opini disclaimer dan dikualifikasikan oleh akuntan publik, karena dalam laporan keuangannya tidak disebutkan mengenai pembayaran bunga wesel bayar (promissory notes) tahun 1999 dan tahun 2000. Selengkapnya …

27 Pebruari 2001

Jika Tidak Dapat Kredit Baru, Texmaco Bisa Dilikuidasi
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/27/brk,20010227-35,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jika Texmaco tidak diberi kredit baru, perusahaan ini kemungkinan besar akan dilikuidasi (ditutup) karena tidak bisa melunasi utang-utangnya kepada kreditur lama. Demikian ditegaskan Direktur Utama Bank Mandiri (BM), ECW Neloe, kepada pers, di sela-sela rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (27/2) sore. Selengkapnya …

19 Pebruari 2001

Texmaco Meminta Kredit Baru ke Bank Mandiri
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/19/brk,20010219-50,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :D irektur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, membenarkan adanya permohonan kredit baru dari PT Texmaco sebesar US$ 60 juta atau setara Rp 570 miliar. Hal ini dikatakannya kepada pers, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (19/2) siang. Selengkapnya …

26 November 2000

Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar "Tong Sampah" dan "Bumper"

http://www.transparansi.or.id/majalah/edisi26/26utama_1.html

Akan tetapi, yang masih "hangat", masyarakat dikecewakan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi dengan tersangka pimpinan Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan. Faisal mengakui, masyarakat tidak puas dengan terbitnya SP3 kasus Texmaco itu. Selengkapnya …

17 Oktober 2000

Menyemai Paceklik di Ladang Texmaco

http://jkt.detik.com/lapsus/politik&peristiwa/200010/Texmaco1.shtml

Restrukturisasi utang Texmaco, yang oleh sebagian ekonom dikategorikan sebagai bail-out pemerintah terhadap utang swasta ini, menyimpan pelbagai resiko yang tidak kecil. Secara finansial, negara terancam kehilangan Rp 19 triliun piutangnya terhadap Texmaco — tanpa pernah ada yang kembali satu sen juga. Selain itu, secara kultural, negeri ini bisa kembali terjebak untuk menggunakan cara-cara lama dalam menyelesaikan persoalan ekonomi: memakai pendekatan lobi dan kekuasaan serta mengesampingkan perhitungan dan etika bisnis yang wajar. Akibatnya, distorsi merajalela dan bibit-bibit paceklik ekonomi bersemi dengan suburnya

06 Oktober 2000

Karena Investor Asing Masih Enggan Masuk, Posisi Rizal Ramli Mulai Digoyang

http://www.mail-archive.com/berita@rnw.nl/msg00055.html

Dalam pada itu ketika IMF berniat mempelajari dulu "Restrukturisasi Utang Texmaco", Rizal Ramli yang dikenal dekat dengan grup Texmco menyatakan ini "bukan upaya bail out utang obligor terbesar BPPN itu". Menko Perekonomian ini mengemukakan hal itu sebagai reaksi atas tuduhan pengamat ekonomi Feisal Basri dari Universitas Indonesia. Selengkapnya …

23 Agustus 2000

Teten Masduki, (Indonesian Corruption Watch)

"Korupsi Sekarang Semakin Menakjubkan."

www.transparansi.or.id/majalah/edisi23/23utama_1.html

Saya dan kawan-kawan di ICW sejak dua tahun lalu lalu tetap terus berupaya untuk mencermati dan juga menyelidiki kasus dugaan praktek korupsi yang terjadi seperti kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto, penemuan kepres bermasalah hingga pengusutan dan penemuan rekening AM Ghalib sampai kasus Texmaco. Tetapi kasus-kasus itu hilang perlahan seiring dengan timbulnya kasus-kasus baru yang menggelapkan kasus sebelumnya. Selengkapnya …

12 Juni 2000
[INDONESIA-NEWS] SM – Texmaco Siap Bayar Utang

http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2000/06/11/0075.html

http://www.suaramerdeka.com/harian/0006/12/nas4.htm

Setelah lama diam, menyusul tuduhan menunggak kredit 1,3 miliar dolar AS oleh mantan Meneg Pemberdayaan BUMN Laksamana Sukardi, akhirnya bos Texmaco Grup Marimutu Sinivasan, buka suara. Kinerja perusahaannya dijelaskan. Namun dia enggan mengomentari restrukturisasi kreditnya di BPPN dan dikeluarkannya SP3 oleh Kejaksaan Agung.

27 Maret 2000

[INDONEWS] SiaR–>XPOS: EKONOM TEXMACO JADI KABULOG

www.mail-archive.com/indonews@indo-news.com/msg06573.html

Ingat Rizal Ramli, ingat Marimutu Sinivasan, bos Texmaco yang korup itu.

Rizal, direktur ECONIT, sebuah lembaga jasa konsultasi bisnis dan ekonomi,

ditunjuk Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai Kepala Badan Urusan Logistik

(Bulog), sebuah badan yang memonopoli distribusi bahan pangan nasional, yang

dikenal amat basah. Rizal, semula kaget mendengar penunjukan itu dan

mengatakan akan memikirkannya. Namun tak ada 24 jam, Rizal, mantan aktifis

ITB itu, dengan muka cerah menyatakan menerima jabatan empuk itu. Selengkapnya …

02 Desember 1999

From: apakabar@Radix.Net
[INDONESIA-L] YDC – Korupsi
Texmaco

www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/12/02/0011.html

Dibanding dengan kasus Eddy Tanzil dengan Bapindo dulu, korupsi Texmaco
ini berpuluh-puluh kali lebih hebat. Baik dari segi jumlah uang negara yang ludas disikat maupun aktor-aktor yang terlibat. Kasus Eddy Tanzil sih tidak ada taik-taiknya. Selengkapnya …

L a i n – l a i n

UU RI No.25 Thn.2003 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Thn.2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/01/prn,20040401-05,id.html

Data – Data Anggota Forteks

No. NAMA UNIT TELP / HP EMAIL

1 Abu Bakar 021-9164070/08129054279
2 Ade Siti Kuraesin 0264-316708/08156234733
3 Ade Trsina Sukirman 0260-480558/08164658887
4 Agus Kartiasa TJ Karawang – PPIC 0817886791 kartiasa67@yahoo.com / agus@wujud-nawangwulan.com
5 Agus Mudaim 021-7669627/0818679601
6 Alfonsus TJ Karawang – Marketing 08129420987
7 Aldi Risaldi TJ Karawang – Marketing 08128384496 ahmad_risaldi@yahoo.com
8 Amat Jajuri TJ Karawang – Suiting 085216848531
9 Anas Abu 021-88333064/08129538258
10 Anggoro TJ Pemalang 081642722
11 Anik Astuti 0267-434236/08128590833
12 Anwar TJ Pemalang 08156924856/081911601057
13 Arif Hidayat Texmaco Mangga Dua 08122007378 arif@arifhidayat.com / arif_06@yahoo.com / arif.hidayat@telkom.net
14 Aris Budi 08129633695
15 Asep TJ Karawang – HRD/GA 08128999340
16 Ayu Wulandari (anak bu Ani) TJ Karawang – Marketing 0811947176/08129607194/0215483394/02170967394
17 Bambang Subianto TJ Karawang – Marketing 081326243000 / 08156554250 / 085216015372 bambang_subiyanto2004@yahoo.com
18 Bambang Fuad TJ Karawang – Marketing 0818426116
19 Bambang Hari Sopian 081314491311
20 Bambang Riyanto TJ Karawang – 081318713836 bambang@mercatorid.com / bambangriyanto46@yahoo.com
21 Bambang Subiyanto TJ Karawang – Marketing 08156554250 (Smg) / 085216042372 (Jkt)
22 Bambang VD TJ Karawang – QA 0264-301836
23 Deny A. Gunawan TJ Karawang – Marketing 0811199883/ 021-9119883 dennyag@yahoo.com
24 Dwi Mulyani TJ Karawang – Marketing 0251-9219540 dwi@busanagroup.com
25 Dyah Agustantina 081311011096
26 Edi Sugardo/Lia Amalia TJ Karawang – Marketing 08172385433
27 Edi Warsito 081383860966
28 Eko Darsono TJ Karawang – Marketing 0818905013
29 Efriliana TJ Karawang – Marketing 0818791645 / 08159868153
30 Elsya TJ Karawang – Marketing 08161136066 elsyaary@yahoo.com / elsya@mayapadasakti.com
31 Erlia Texmaco Mangga Dua erlia.shintarini@ap.averydennison.com
32 Faisal TJ Karawang – Marketing 0811917584
33 Farid TJ Karawang – ISO 081380564864 farid@winnertex.com
34 Hendrikus Halim TJ Karawang – Marketing 0818-736067 hendriklim@bringdaddyhome.com
35 Herri Haryana TJ Karawang – Marketing 0267-437901
36 Honggo Warsito TJ Pemalang 08158839619 / 0284-324721
37 Hotma Togu Tua Situmeang TJ Karawang – Tech. Service 085214907888 / 0264-302220 togu@wujud-nawangwulan.co.id
38 Imam Mustofa TJ Karawang – 021-98378245/081384762762
39 Imam Prasetyo TJ Pemalang-PPIC 08158866818
40 Imron TJ Karawang – Despatch 08129827780
41 Imron Rosadi TJ Karawang – Suiting 08159866478
42 Irlan Lexy TJ Karawang – Marketing 08129251590
43 Ivan Yolanda TJ Karawang – Marketing 08150850303 ivan@busana.co.id
44 Johan Adam TJ Karawang – SDM 08134996030
45 Johanes TJ Karawang – Marketing 021-8465621/0818769365
46 Karjana TJ Karawang – Marketing 08161671882
47 Kasim 021-4370017/081310346301
48 Kris TJ Karawang – Shipping 08128171120
49 Lily Thio TJ Karawang – 021-65832955/08161409225
50 Lutfi TJ Karawang – Marketing 0811155668
51 Masruhi TJ Karawang – QA 081315584284
52 Miswan TJ Karawang – Marketing 08179914173
53 Mursanto TJ Karawang – Development 021-87708822
54 Mustafa TJ Karawang – Marketing 08151689147
55 Muttaqin 021-6412307/08569028437
56 Narso TJ Karawang – Development 081314504117
57 Noer R TJ Karawang – Development 08170253903
58 Nurdadi TJ …??? 081548026966
59 Nuril Furqon TJ Karawang – Marketing 021-88365902/0811992929/0218650448
60 Overziet Sonja 081513147401
61 Phillip Sugiarto TPE Kaliwungu phillipsd@yahoo.com
62 Purwadi TJ Karawang – Marketing 08121903063
63 Purwanto 0811160648 / 08883060648 / 02130180408
64 Purwo Saputro TJ Karawang – PPIC 08129457648
65 Reza TJ Karawang – Marketing 021-8714484/08568572717
66 Rini Texmaco Mangga Dua rini1610@yahoo.com
67 Risaldi 08128384496
68 Ristoto TJ Karawang – Suiting 0817138643
69 Rizal TJ Pemalang 08164892402
70 Rizal Algamar TJ Karawang – Marketing 0815-84002826 rizal.algamar@sampoernafondation.org
71 Rizal Amir TJ Karawang – Marketing 021-8650643/08158117613/0817731766
72 Rochaeti/Eddy Mahrizal TJ Karawang – Marketing 021-5518414/08567535709/08129519915
73 Rudy Nurbono TJ Pemalang 08157700371 / 08164245923
74 Slamet Suprihatin 081311304160
75 Sofyan TJ Karawang – Marketing 081310475680 sofyan@busanagroup.com
76 Sony Sunaryo TJ Karawang – CSG 0218843521 / 08161137857
77 Suhandi 021-9255307/08158740316
78 Supriyanto 08129875056
79 Suritmo TJ Karawang – QA Sample 085281785113
80 Suroso TJ Karawang – QA 08128139327
81 Suroyo 08129552615
82 Sutarno TJ Karawang – QA 0811217411
83 Sutopo TJ Karawang – EDP 081809558737 sutopo@rajabusana.com
84 Sutoyo TJ Karawang – QA 08161466694/021-70203371
85 Tinoy TJ Karawang – Marketing 0811831768
86 Titin Supriatin 021-4226550/08174890376
87 Victor Maramis Texmaco Mangga Dua victor.maramis@mayora.co.id
88 Wahid Huda 0351-672607/08159453648
89 Wibowo TJ Karawang – Marketing 08159959636 wibowo@indorama.com
90 Widya Endrati 021-45840025/081514071802
91 Widyarso R TJ Karawang – Marketing 0816-1481590 / 0888-1677124 widyarso_r@yahoo.co.uk
92 Winanto Setiawan 085694022718 win@asmi-educenter.com
93 Warni Noeryati (bu Ani) TJ Karawang – Marketing 0218478802 / 0811815007
94 Wura Beatrix TJ Karawang – Marketing 021-8814615/08128216086/08158740316
95 Yayan Sumaryana TJ Karawang – Marketing 08176028695
96 Yeni (Cikokol) TJ Karawang – Marketing 08129400558
97 Yogi Suprayogi TJ Karawang – QA Ggt 085210758809
98 Yudhi Priyadi TJ Karawang – Marketing 02186860243 / 08561043469 / 08122328156
99 Yuli TJ Karawang – Reengineering 0818719938
100 Zuhri TJ Pemalang 0816652815

Subject: KASUS DI BALIK HUTANG TEXMACO DAN DEMO KARYAWAN TEXMACO

Subject: KASUS DI BALIK HUTANG TEXMACO DAN DEMO KARYAWAN TEXMACO

Kepada Yth :
Ketua BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)

Tembusan :
1. Ketua DPR RI
2. Ketua MPR RI
3. Media masa
4. Karyawan & Ex Karyawan Texmaco

KASUS DI BALIK HUTANG TEXMACO GROUP

Kepada Yth. Ibu / Bapak sekalian,

Kami segenap karyawan dan ex karyawan Texmaco Group memohon bantuan kepada Bapak/Ibu untuk dapat ikut mengungkap Kasus Di Balik Hutang Texmaco Group.

Kami sangat mengharapkan Texmaco dapat bangkit kembali, namun kami akan sangat bersedih dan tidak rela kalau pemerintah tanpa pertimbangan matang mengucurkan kredit baru ke perusahaan di bawah Texmaco group karena kami merasa yakin bahwa itikad baik dari pihak manajemen / pemilik perusahaan sama sekali tidak ada.

DI BALIK RENCANA DEMO KARYAWAN TEXMACO.

Karyawan Texmaco berdemo diatur dengan rapi oleh pihak Manajemen (Expatriat).

Dengan adanya rencana demonstrasi karyawan Texmaco Group, kami sebagian di antara ex karyawan dan karyawan Texmaco sangat yakin kalau demo ini benar-benar bukan aspirasi dari mayoritas karyawan Texmaco.

Tuntutan yang diajukan sangat tidak masuk akal. Jika murni dari aspirasi karyawan Texmaco seharusnya yang dituntut adalah pimpinan Texmaco Group sendiri untuk membubarkan/memulangkan karyawan Expatriat yang jumlahnya sangat banyak.

Berikut adalah sekilas gambaran pemborosan yang terjadi di Texmaco Group yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun. Gambaran gaji dan fasilitas apa saja yang mereka dapatkan berikut perkiraan biaya yang kami ambil secara rata-rata perbulan. Data ini kami dapatkan dari rekan yang masih bekerja di Texmaco dan memiliki akses informasi Expatriat secara mendetail.

1. Gaji rata-rata : $ 4000 / bulan ( = 34 juta / bulan )
2. Fasilitas : Rumah/Apartemen (perabotannya lengkap), Telepon, Listrik, PAM, Mobil dinas, Pengemudinya, Telepon Genggam, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, Sekolah Anak Expat (Internasional Schooll), Tiket pesawat untuk cuti (1 bulan dalam setahun), Tiket pesawat, hotel, perpanjangan visa wisata di Singapura, yang kesemuanya kami hitung berjumlah rata-rata 26 juta / bulan.

Maka dari itu terjumlah total biaya yang dikeluarkan per orang Expatriat : 60 Juta / bulan

Dikalikan jumlah Expatriat 400 orang = 60 Juta x 400 = Rp 24 Miliar ( ~ 3 Juta Dolar / bulan).

Jumlah Expatriat yang 400 orang berarti hanya 1% (SATU PERSEN) dari total seluruh karyawan Texmaco Group yang berjumlah 40.000 orang.

Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk mereka (Expatriat) lebih dari 70% dari total pengeluaran gaji/fasilitas seluruh karyawan Texmaco yang 40.000 orang !!
Ini jelas-jelas merupakan pemborosan uang yang akhirnya rakyat Indonesia lagi yang harus menanggungnya (hal ini mengingat hutang Texmaco Group merupakan beban seluruh rakyat Indonesia).

Tanpa memojokkan etnis tertentu (dalam hal ini etnis India), Expatriat yang jumlahnya lebih kurang 400 orang tersebut 95% adalah warga negara India yang disinyalir kuat adalah keluarga, saudara, kerabat dll dari pendiri Texmaco Group (Sinivasan).

Kami tidak keberatan bila Expatriat menduduki posisi strategis/struktural dengan jangka waktu tertentu berdasarkan keahlian yang dimilikinya, tetapi Expatriat di Texmaco Group dapat kami jelaskan ceritanya sebagai berikut :
1. Sebagian besar dari mereka yang tidak kompetences.
2. Mayoritas menduduki/menjalankan pekerjaan administrasi (dengan gaji Dolar !!)
3. Banyak di antara mereka yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun bahkan banyak yang sudah lebih dari 15 tahun tanpa kejelasan kapan mereka akan dipulangkan setelah alih keahlian/tecknologi.
4. Mereka tidak didampingi karyawan Indonesia untuk diposisikan menggantikan mereka.
5. Bahkan yang kami sangat sesalkan, mereka sama sekali tidak mendidik karyawan Indonesia.
6. Yang lebih parah lagi, sangat sering dijumpai Expatriat asal India ini yang baru direkrut ke texmaco TANPA SKILS (KEAHLIAN), sehingga lebih banyak keahlian justru mereka dapatkan sewaktu bekerja di perusahaan ini.

Melalui berbagai pengamatan, kami berkesimpulan bahwa Expatriat yang dipekerjakan di Texmaco Group sbb :
1. Mereka digunakan untuk memperkuat posisi pemilik (keluarga Sinivasan) karena jelas loyalitas mereka akan lebih besar ke pemilik karena ditunjang dengan gaji & fasilitas yang sangat besar
2. Mereka dapat menutupi kecurangan-kecurangan permainan uang dalam perusahaan
3. Dengan jumlah Expatriat yang besar dan loyal terhadap pemilik maka mereka dapat meredam gejolak-gejolak karyawan Indonesia di dalam perusahaan.

KESIMPULANNYA
1. Texmaco sudah beroperasi lebih dari 30 tahun. Bayangkan saja sebelum krisis moneter tahun 1997, jumlah Expatriat lebih dari 800 orang.

Jika selama 25 tahun (1972 s/d 1997) kita coba hitung secara kasar biaya yang dikeluarkan untuk menggaji Expatriat adalah sebagai berikut :

Rp 60 Juta / bulan per satu Expatriat ~ = $ 7000 / bulan / Expatriat
(dikonversikan ke Dolar dengan nilai uang riil seperti saat ini = 8.500 rupiah)

~ 800 orang x $7000 x 12 bulan x 25 tahun = $ 1.680.000.000 ( 1,68 Miliar Dolar !!!)

~ (dengan konversi yang sama) berarti 14 TRILLIUN RUPIAH !! uang hasil hutang Texmaco Group telah melayang untuk menggaji Expatriat India.
Jumlah ini sendiri sudah SEPARUH DARI total hutang Texmaco Group yang sebesar 29 TRILLIUN RUPIAH.

Dalam istilah Finance ini bisa disebut CAPITAL FLIGHT secara BESAR-BESARAN !! baru melalui arus gaji Expatriat saja (yang saat ini kami amati)

2. Untuk skenario kucuran dana (bila dikeluarkan oleh pemerintah atas desakan demo tunggangan tersebut) untuk ke depannya, maka bisa diperhitungkan bahwa tiap $ 120 Juta (sekitar hampir 1 Trillin Rupiah) dana dari pemerintah hanya akan dihabiskan untuk menggaji Expatriat selama waktu 3 tahun saja !!
Bayangkan saja kucuran dana dari pemerintah dalam program restrukturisasi hutang yang lalu sebesar ‘hanya’ 25 Juta Dolar (tahap I) tentunya sudah dihabiskan hanya untuk membayar gaji/fasilitas Expatriat selama kurang dari 9 bulan !!

3. Lucunya bila hal mengenai Expatriat ini ditanyakan ke direktur HRD kami, kami yakin dianya sendiri tidak mempunyai akses informasi karena (lucunya lagi) administrasi untuk pegawai Expatriat ditangani oleh departemen khusus yang dikendalikan ole seorang Expatriat manajer (dengan staf-staf yang juga Expatriat) di mana direktur HRD (yang merupakan pegawai Indonesia) tidak membawahi manajer Expatriat tersebut. Tentunya dengan demikian direktur HRD kami juga tidak mengetahui besar biaya/gaji/fasilitas yang dibayarkan Texmaco Group untuk Expatriat.

4. Pengerukan uang rakyat dari kucuran dana hutang nampaknya telah menjadi PROFESI dari Manajemen Texmaco Group, terbukti dari ketidakpedulian Manajemen untuk melakukan perbaikan-perbaikan di dalam perusahaan ataupun paling tidak melakukan pengiritan biaya dengan memulangkan Expatriat. Setiap kali terjadi kekurangan modal kerja (yang tentunya akibat dari pemborosan tersebut), penyelesaian yang dilakukan selalu melalui pendekatan politik uang ke pejabat negara agar memberikan kucuran hutang terus menerus. Bahkan kali ini mereka tidak malu-malu menggunakan keroncongan perut 40.000 karyawannya untuk mendapatkan kucuran hutang lagi.

5. Texmaco Group hanya layak dioperasikan lagi bila organisasi di manajemen dihapuskan dari unsur-unsur manajemen / Expatriat yang korup dan pembuangan uang sia-sia tanpa imbalan keahlian yang sepadan.

6. Kami bersedia membeberkan seluruh nama-nama Expatriat yang bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran pernyataan kami di atas. Untuk keperluan informasi lebih lanjut, seterusnya kami akan menggunakan email 0- dihapus –0 hingga dilakukan perubahan email bila diperlukan.

7. Kami juga 100% yakin bahwa putra-putri bangsa yang sekarang masih bekerja di Texmaco BISA menjalankan perusahaan ini tanpa Expatriat satupun. Kami juga mengharapkan bila Texmaco ini dihidupkan lagi oleh pemerintah, putra-putri terbaik bangsa (yang bukan .pegawai Texmaco sekarang) bisa ditarik untuk membangun Texmaco untuk menjalankan laju perusahaan aset nasional ini.

8. Kami tidak rela melihat ribuan rekan-rekan kami (karyawan Indonesia) yang dirumahkan dan terkena PHK namun hingga sekarang uang pesangon mereka tidak dibayarkan (dengan alasan kekurangan uang kas). Di lain pihak, jumlah Expart tidak dikurangi satupun, bahkan cenderung bertambah makin banyak, di mana gaji Expatriat tetap dibayarkan penuh.

Seharusnya karyawan yang sekarang masih bekerja di Texmaco lebih rela berkorban kehilangan pekerjaan daripada hidup melihat uang rakyat Indonesia diisep habis-habisan oleh ketidakadilan yang kami telah gambarkan di atas.

Namun tentunya kami bisa lebih berbahagia bila Texmaco dapat kembali berjalan baik, bagaimanapun sebagian besar dari kami telah lebih dari 8-10 tahun bersama Texmaco. Tentunya setelah dilakukan perombakan dan perampingan manajemen besar-besaran yang bisa membawa Texmaco menjadi perusahaan terkemuka dan sebenar-benar aset nasional (bukan slogan “aset nasional” rekayasa pihak manajemen / pemilik Texmaco saat ini).

Bila Texmaco kelak bisa bangkit kembali, kami yang sudah dikenakan PHK maupun dalam status dirumahkan bersedia dipanggil kembali bila diperlukan (sehubungan dengan pengetahuan & pengalaman teknis dan systems kami di perusahaan), bila pun tidak bukan masalah karena kebanyakan dari kami sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

Hormat kami,

Korps ex karyawan dan karyawan Texmaco yang tidak mempan sogokan.

Suara Forteks

Aspirasi Eks Karyawan Texmaco yang belum dipenuhi hak-haknya

Forteks Tuntut Pembayaran Pesangon

Release
Hampir tiga tahun terakhir, Manajemen Texmaco melakukan Lay Off dan PHK secara bertahap, namun sampai saat ini hak berupa pesangon yang seharusnya telah dibayarkan oleh Manajemen belum dibayarkan kepada Karyawan yang telah di PHK.

Padahal beberapa asset Texmaco sudah dijual dengan alasan untuk membayarkan pesangon Karyawan yang telah di PHK. Dua asset lagi sudah mendapat persetujuan pemerintah yaitu Saritex dan Wastra Indah juga akan di lego.

Sebuah pertanyaan besar apakah hasil penjualan tersebut benar-benar akan didistribusikan untuk membayar pesangon Karyawan Texmaco?

Mengacu pada pengalaman masa lalu tentang kebijakan Manajemen Texmaco, dengan ini kami menuntut :

  1. Hak Pesangon karyawan yang telah di PHK dibayarkan penuh paling lambat tanggal 17 Januari 2005
  2. Manajemen Texmaco Transparan memaparkan aliran dana yang selama tidak jelas distribusi dan penggunaannya.
  3. Meminta Pemerintah cq. Menteri Tenaga Kerja, Menteri Keuangan dan DPR-RI untuk memonitor aliran dana hasil penjualan asset-asset Texmaco dan hasil transaksi bisnis Texmaco.

 
Jakarta, 31 Desember 2004

Salam Perjuangan

Forum Texmaco Eks Karyawan
( Forteks )

Contract us
Arief Hidayat ( 021-70960307, 08156147094, 08122007378 )
Widyarso : 08161481590,
Rizal : 08154002826