• Arsip

  • Kategori

  • Tulisan Terkini

    • Tidak ada
  • Blog Stats

    • 1,706 hits

Forteks Desak Sinivasan di Tahan

Forteks Desak Sinivasan di Tahan

Jakarta, Sikap Kejaksaan Agung RI yang tidak menahan buronan Sinivasan melukai perasaan bangsa Indonesia terlebih bagi mantan-mantan Karyawan Texmaco yang sampai saat ini belum di bayar pesangonnya.

Kordinator Forum Texmaco Eks Karyawan ( Forteks ) Arif Hidayat dalam siaran persnya mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Sinivasan.

Menurut Arif, Tersangka Sinivasan sama sekali tidak menunjukkan itikat baik untuk menyelesaikan persoalan hutang baik kepada Bank Muamalat, Pemerintah maupun kepada mantan karyawan Texmaco.

Arif yang telah berkiprah selama 8 tahun di Texmaco menjelaskan, bangkrutnya Texmaco lebih disebabkan oleh Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh para keturunan India.

“Mereka sengaja didatangkan dari India tanpa keahlian apa-apa, namun mereka dibayar dengan gaji yang sangat tinggi,” jelas Arif.

Modal dan Aset-aset Texmaco sengaja di Korupsi oleh keturunan India tersebut, dan mereka melarikan aset-aset bernilai Trilyunan hasil pinjaman dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Anehnya, meskipun sudah ribuan karyawan Texmaco Grup di PHK namun para keturunan India masih tetap dipertahankan dan masih menikmati fasilitas mewah dan gaji yang sangat tinggi. Lebih Ironisnya lagi, saat pemerintah ingin mengambil alih anak-anak perusahaan Texmaco dengan sangat cekatan krono-kroni Sinivasan memutihkan anak-anak perusahaan tersebut menjadi perusahaan baru dengan kepemilikan berbeda namun masih dalam pengontrolan Sinivasan.

“Sebaiknya Kejaksaan Agung, Kepolisian, maupun KPK tidak hanya melihat kasus Sinivasan dalam kacamata Perdata antara Sinivasan dengan Bank Muamalat,” jelas Arif

Kasus bantuan BLBI yang nilainya Trilyunan rupiah jauh lebih dahyat dan sistematis dikorupsi oleh Sinivasan dan Kroni-kroninya. “Perbuatan mereka mengakibatkan ratusan juta Rakyat Indonesia terbebani, sedangkan expatriat keturunan India hidup serba mewah dari BLBI tersebut,” Imbuh Arif sambil menjelaskan sampai saat ini masih ribuan mantan karyawan Texmaco yang belum dibayar pesangonnya.. ***

Jakarta, 11/5/08

Kontak : Arif Hidayat (08122007378, 085921200979, 021-70960307)
www.arifhidayat.com, email: arif@arifhidayat.com

Blog Forteks: http://forteks.wordpress.com

Tinggalkan Balasan