• Arsip

  • Kategori

  • Tulisan Terkini

    • Tidak ada
  • Blog Stats

    • 1,959 hits

Newsletter seputar Texmaco tahun 1999 – 2004

16 November 2004

PPA: Secara Legal, Departemen Keuangan Lebih Kuat Tangani Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/11/16/brk,20041116-23,id.html

Texmaco sebenarnya sudah beberapa kali ditawarkan dalam program penjualan aset kredit dan strategis BPPN. Namun, tidak ada calon investor yang menjadi pembeli. Calon investor menawar murah karena Texmaco banyak menanggung utang. Terakhir, Farallon Capital Asia hanya menawar sebesar satu persen dari nilai Rp 29,04 triliun atau hanya senilai Rp 290 miliar. Selengkapnya …

9 November 2004

Jaksa Agung Kejar Target 100 hari, Puluhan Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan

http://www.kompas.com/utama/news/0411/09/211402.htm

08 November 2004

Serikat Pekerja Minta Polri Usut Kasus Texmaco
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/11/08/brk,20041108-34,id.html

29 Oktober 2004

Sebanyak 2.000 Karyawan Anak Perusahaan Texmaco Dipecat

http://www.liputan6.com/fullnews/76849.html

Batu: Sekitar 2.000-an karyawan PT Wastra Indah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan perusahaan tersebut sejak Februari silam, Senin (26/4). Dalam orasinya, para karyawan anak perusahaan Texmaco ini juga memprotes keputusan manajemen dalam mengambil kebijakan secara sepihak mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawannya. Selengkapnya …

26 Oktober 2004

Empat Kasus Korupsi, PR Utama Presiden SBY

http://www.liputan6.com/fullnews/88702.html

Mulai dari korupsi yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita, Sjamsul Nursalim, Marimutu Sinivasan, hingga Adrian Herling Waworuntu, tak jelas juntrungannya. Kejagung dan Polri selama ini mandul mengungkap korupsi.

Berada di urutan selanjutnya adalah kasus PT Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan. Kasus kredit dari Bank Negara Indonesia yang dikucurkan saat pemerintahan Soeharto ini berjumlah Rp 29 triliun [baca: Sinivasan: Utang Itu Tanggung Jawab Saya]. Selengkapnya …

15 Oktober 2004

BPPN Tidak Pernah Mengatur Perjanjian Modal Kerja dengan Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/15/brk,20041015-33,id.html

Menurut Syahrial yang wajib mencari modal kerja adalah debitur yaitu Texmaco melalui holding company. Bahkan menurutnya, berdasarkan nota kesepakatan pada April 2003, Marimutu Sinivasan akan menyediakan dana sebesar US $ 25 juta.
Syahrial menambahkan BPPN bukan bank yang bisa menyuntikan dana kepada debitur. Disamping itu, kesepakatan tersebut adalah hasil antara sua belah pihak yaitu, BPPN dan debitur.
Texmaco, menurut Syahrial, selalu terlambat membayar bunga berdasarkan perjanjian restrukturisasi utang/MRA (Masster Restructuring Agreement ) yang telah disepakati bersama. Dan nota kesepakatan antara pemerintah dengan Texmaco tidak pernah dilaksanakan. "Jadi saya rasa pemerintah mentaati semua yang telah menjadi kesepakatan antara Texmaco dengan Pemerintah," katanya. Selengkapnya …

12 Oktober 2004

Texmaco Akhirnya Diserahkan ke Tim Pemberesan dan DJPLN

http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/12/eko05.htm

Tim Pemberesan BPPN sebelumnya juga telah menolak niat satu investor Singapura yang menawar aset kredit Grup Texmaco dengan harga 0,3% dari nilai buku Rp 29,37 triliun dan memutuskan penanganan aset itu dialihkan ke PT PPA. (dtc-82). Selengkapnya …

26 November 2004, Era Muslim

Eggy Sudjana: SBY Harus Perhatikan Nasib Karyawan Texmaco

http://www.eramoslem.com/br/ns/4b/15341,1,v.html

Kuasa hukum karayawan PT Texmaco, Eggi Sudjana, SH meminta Presiden SBY untuk segera memperhatikan nasib para karyawan perusahaan tersebut. Selengkapnya …

01 Oktober 2004

Syahrial: PPA Tak Mungkin Kelola Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/01/brk,20041001-25,id.html

22 September 2004

Awas Koruptor Kabur !!
http://www.rhino-outdoor.com/infori/detail.php?id=782

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan anggota PDIP Kwik Kian Gie meminta agar seluruh pintu keluar negeri, seperti bandar udara, pelabuhan diperketat. Termasuk, peningkatan kesiagaan dari aparat imigrasi, yang dinilai paling bertanggungjawab atas keluarnya WNI ke luar negeri. Kalau perlu untuk pejabat tertentu, dikenakan status cegah tangkal (cekal). Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung MA Rachman memberikan obral SP3 terhadap para konglomerat. Seperti bos Gatjah Tunggal Sjamsul Nursalim, bos Kanindotex Robby Cahyadi dan Johannes Kotjo, Marimutu Sinivasan (bos Texmaco) serta Prajogo Pangestu. Selengkapnya …

6 September 2004

Termasuk Gerakan Moral dari Mahasiswa
Berantas Korupsi Harus Jadi Gerakan Simultan

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0904/06/1102.htm

Saat ini, kata Erry, KPK sedang menginvestigasi sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya pengadaan busway, Texmaco, kasus korupsi Abdullah Puteh, dan kasus penjualan tanker Pertamina. Selengkapnya …

20 Agustus 2004

Tiga Perusahaan Grup Texmaco Merumahkan Sebagian Besar
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/20/brk,20040820-63,id.html

Masing-masing adalah PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, dan Texmaco Jaya Tbk. Rencananya, ketiganya akan mengadakan paparan publik sekaligus RUPS pada Oktober mendatang. Selengkapnya …

13 Agustus 2004

Sinivasan Akan Gugat Temenggung, Kwik dan Laksamana
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/13/brk,20040813-54,id.html

“Seorang menteri mengatakan kepada saya ada dua menteri yang mematikan Texmaco, yaitu Kwik dan Laksamana,” katanya dalam sidang P4P antara BPPN, pengusaha dan karyawan di Jakarta (12/8). Selengkapnya …

12 Agustus 2004

Nasib Pesangon Karyawan Texmaco Tak Jelas

http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/12/brk,20040812-69,id.html

Baik pihak, yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saling lempar tanggung jawab soal nasib pesangon 25 ribu karyawan Texmaco. Itulah rangkuman hasil sidang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) di kantor Depnakertrans Jakarta, Kamis (12/8). Selengkapnya …

11 Agustus 2004

Ribuan Karyawan Texmaco akan Hadiri Keputusan Sidang P4P
http://www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/08/11/brk,20040811-19,id.html

Pemutusan hubungan kerja massal 3500-an karyawan PT. Texmaco Perkasa Engineering dan PT Perkasa Heavindo Engineering Group Texmaco yang berbasis di Karawang dan Subang Jawa Barat, akan ditentukan Kamis (12/8). Pada saat itu, Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P) yang berkantor di Depnakertrans Jakarta, akan memutuskan berapa besar ribuan karyawan itu akan menerima pesangon. Selengkapnya …

05 Agustus 2004

Pemilik Texmaco Terancam Kena Paksa Badan
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/05/brk,20040805-02,id.html

Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemungkinan besar akan mengusulkan upaya paksa badan (gijzeling) terhadap pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Selengkapnya …

12 Juli 2004

Kolom Rosihan Anwar

Mochtar Lubis, Wartawan Jihad Dan SBY

http://www.waspada.co.id/opini/kolom/artikel.php?article_id=47513

Ketika terjadi skandal Bank Bali yang Dirutnya Rudy Ramli tahun 1999 di mana BPPN menginstruksikan Bank Indonesia agar membayarkan kepada Bank Bali uang sebanyak Rp 904 miliar yang merupakan utang BDNI kepadanya, maka nama Tanri Abeng tercantum dalam daftar para pelaku seperti Arnold Baramuli (mantan Ketua DPA), Setya Novanto anggota DPP Golkar, Djoko Tjandra pemilik perusahaan Era Giat Prima (EGP), Marimutu Manimaren bendahara Golkar, adik Sinivasan dari Texmaco Group. Di antara tokoh-tokoh yang memperoleh dana dari Djoko Tjandra dan Marimutu terdapat antara lain Ny. Hasrie Ainun Habibie yang yayasan amalnya mendapat Rp 2 miliar, Setya Novanto menerima paling tidak Rp 1 miliar, Freddy Latumahina hampir Rp 1 miliar, Dr. A. Mongid Kepala Badan Keluarga Berencana hampir Rp 1 miliar, Agus Sudono wakil ketua DP Rp. 1,5 miliar. Selengkapnya …

09 Juli 2004

BEJ Sedang Proses Delisting Empat Perusahaan

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/07/09/brk,20040709-29,id.html

BEJ saat ini sedang dalam proses delisting empat emiten karena kinerja dan laporan keuangan yang bermasalah. Mereka adalah PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Siwani Makmur Tbk. Selengkapnya …

08 Juli 2004

KPK Sedang Selidiki Enam Kasus Korupsi

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/08/Politikhukum/1137132.htm

Kasus-kasus lainnya adalah dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp 10 miliar lebih, dugaan korupsi dalam proyek program pengadaan busway pada Pemprov DKI Jakarta, dugaan korupsi preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Grup melalui Bank BNI, dugaan korupsi pengadaan helikopter milik Pemda NAD, dan dugaan korupsi dalam penjualan aset kredit PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara oleh BPPN. Selengkapnya …

29 Juni 2004

Laporan Kemajuan Kegiatan Penindakan, Tindak Pidana Korupsi

http://www.kpk.go.id/index.php?idpage=27

Kasus-kasus perkara TPK yang sedang ditangani oleh Komisi dalam tahap penyelidikan untuk menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup tentang telah terjadinya TPK, adalah:

Dugaan terjadinya TPK atas penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui Bank BNI; Selengkapnya …

29 Juni 2004

KPKPN Hari Ini Resmi Dibubarkan

http://news.indosiar.com/news_read.htm?id=22908

Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) hari Selasa (29/06) resmi dibubarkan. Sejak 6 bulan bekerja dan dilantik presiden, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 6 kasus dugaan korupsi. Diantaranya …Texmaco…. Dari 6 kasus ini, baru 2 yang masuk dalam tahap penyelidikan. Selengkapnya …

21 Juni 2004

PLN Bongkar Jaringan Listrik di Texmaco

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/06/21/brk,20040621-31,id.html

25 Mei 2004

Adukan Ketidakjelasan Nasibnya
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/25/0407.htm

Buruh Texmaco Subang Datangi Disnakertrans SUBANG, (PR).-
Sekira seratus karyawan PT
Texmaco Subang, Senin (24/5) melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Subang, menyusul belum adanya realisasi pembayaran gaji bulan Maret 2004. Padahal, sebelumnya mereka telah dijanjikan, gaji bulan Maret yang tertunda pembayarannya itu akan dibayar tanggal 24 Mei 2004. Selengkapnya …

24 Mei 2004

Saya Yakin Texmaco Segera Bangkit

Wawancara Marimutu Sinivasan oleh Primus Dorimulu

http://www.investor.co.id/view_artikel.html?seq=1&id=243&cari=

26 April 2004

Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo

www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/26/brk,20040426-32,id.html

Dimotori Dewan Presidium Buruh Wastra Indah, seluruh karyawan menyebut pihak manajemen sebagai pembohong lantaran mengaku perusahaan telah bangkrut. Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan Tim Perjuangan Buruh (TPB) Wastra
Indah, Andi Hariyadi, kepada Tempo News Room mengatakan manajemen pabrik telah berbohong. Mereka mengatakan pabrik sudah bangkrut, tidak sanggup bayar listrik apalagi bayar upah buruh. “Itu bohong besar” katanya.
Menurut dia, perusahaan ini tidak bangkrut tapi sengaja dibangkrutkan oleh perilaku korup serakah dan tidak profesionalnya majikan dan para pendukungnya dalam mengurusi perusahaan. Bertahun-tahun majikan menikmati harta kekayaan dari jerih payah buruh.

25 April 2004

Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/25/brk,20040425-07,id.html

Manajemen Texmaco Grup agaknya sudah tidak memiliki lagi dana buat membayar gaji karyawannya, terutama yang telah dirumahkan sejak setahun lalu dan telah di PHK secara resmi mulai 1 April 2004 lalu.
"Pembayarannya pun selalu dicicil dua kali," kata Andi yang sudah bekerja tujuh tahun di
sana dengan gaji terakhir Rp.420 per bulan. "Apalagi soal pembayaran uang pesangon, sama sekali belum ada juntrungannya," Holid menimpali. Selengkapnya …

Senin, 5 April 2004

Texmaco Tutup, Puluhan Usaha Kecil Terpukul

http://www.suaramerdeka.com/harian/0404/05/kot20.htm

BUKAN hanya para karyawan perusahaan yang menanggung dampak negatif dari berhentinya produksi PT Texmaco Group Kaliwungu, Kendal. Sejumlah pelaku bisnis menengah ke bawah, yang secara tidak langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut, juga itu terpukul. Selengkapnya …

Rabu, 24 Maret 2004

Mereka Menolak Pembayaran Pesangon Dicicil
Ratusan Buruh Texmaco Kembali Berunjuk Rasa

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0304/24/0402.htm

Karawang. Sekitar empat ratus karyawan PT Texmaco Perkasa Engenering (TPE) yang telah dirumahkan pihak perusahaan sejak beberapa bulan lalu, kembali mendatangi lokasi pabrik di Desa Kiarapayung Kec. Klari, Selasa (23/3). Mereka menolak keputusan PHK karena manajemen tidak bersedia membayar pesangon sekaligus.

23 Maret 2004

Karyawan Texmako Tolak Pembayaran PHK Dicicil
http://www.tempo.co.id/hg/nusa/jawamadura/2004/03/23/brk,20040323-12,id.html

Karawang. Sekitar 500-an dari 2.000 karyawan PT Texmaco Perkasa Engineering (TPE) dari Grup Texmaco, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/3), melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak jelas kompensasinya. Selengkapnya …

17 Maret 2004

BPPN Siap Hadapi Gugatan PT Texmaco

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/03/17/brk,20040317-09,id.html

Pemerintah dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyatakan, siap menghadapi gugatan dari PT Texmaco. "Ya tidak apa-apa, orang mempunyai hak apapun juga. (kalau mereka menuntut) ya sudah kita selesaikan masalah hukum ini di pengadilan," kata mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sebelum mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Jakarta, Rabu (17/3). Selengkapnya …

02 Maret 2004

Kejaksaan Tunggu Laporan BPPN
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/02/brk,20040302-01,id.html

Kejaksaan Agung menunggu laporan resmi dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional tentang indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Group Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.

01 Maret 2004

Kejaksaan Bantah Ikut Mengusut Kasus Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/03/01/brk,20040301-37,id.html

Kejaksaan Agung membantah ikut mengusut adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana hasil ekspor oleh Texmaco seperti yang dikemukakan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung. "Kejaksaan masih belum mendapatkan pemberitahuan dari BPPN. Jadi kami masih menunggu informasi dari BPPN," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman kepada Tempo News Room di kantornya, Senin (1/3). Selengkapnya …

01 Maret 2004

Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Texmaco

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/01/brk,20040301-02,id.html

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terus mengusut indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Grup Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …

25 Pebruari 2004

Polri Kumpulkan Bukti Penyelewengan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/25/brk,20040225-17,id.html

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan fasilitas kredit perdagangan (letter of credit-L/C) senilai US$ 89 juta oleh Grup Texmaco, yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …

25 Pebruari 2004

Tim Pemberesan BPPN Diberi Waktu Dua Bulan
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/25/brk,20040225-25,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :P emerintah memberi waktu dua bulan kepada Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sejak berakhirnya tugas BPPN 27 Februari, untuk menyelesaikan masalah yang masih tersisa. Selengkapnya …

24 Feb 2004

Akhirnya, BPPN Nyatakan Texmaco Default

http://www.astaga.com/finance/article.php?id=81315&cat=362

Astaga!Finance – Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akhirnya secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Akibatnya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …

24 Pebruari 2004

Seluruh Utang Texmaco Jatuh Tempo
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/24/brk,20040224-02,id.html

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Konsekuensinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …

20 Pebruari 2004

Polisi Kaji L/C Texmaco di BNI
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-34,id.html

Markas Besar Polri sedang mengkaji kemungkinan penyalahgunaan letter of credit (L/C) Texmaco dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Menurut Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung kajian difokuskan pada dugaan penyalahgunaan L/C oleh Texmaco untuk membiayai perusahaan minyaknya. Selengkapnya …

20 Pebruari 2004

Kasus Pencucian Uang BNI Belum Ditindaklanjuti
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-38,id.html

Ismoko menjanjikan Polri akan segera melacak dugaan tersebut. Mengenai proses pengusutan L/C Texmaco yang diperoleh dari pinjaman kredit BNI, Ismoko berujar, "Saya nggak tangani itu. Bukan tim saya." Selengkapnya …

17 Pebruari 2004

Penawar Texmaco Tidak Disetujui
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-27,id.html

KKSK menolak penawaran sebuah perusahaan lokal yang dikabarkan berminat membeli aset Texmaco. "Dilaporkan ada bidding (penawaran), tapi harganya jauh di bawah floor price (harga dasar) sehingga tidak diperkenankan untuk dijual," kata Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung usai rapat KKSK di Jakarta, Selasa (17/2).
Syafruddin tidak menyebutkan nama dan investor penawar ini. "Yang jelas dari dalam negeri," katanya. Seperti diberitakan Koran Tempo Senin (16/2) kemarin, sebuah perusahaan dari dalam negeri menawar exchangeable bond (
surat utang yang bisa ditukar dengan aset) Texmaco. Namun, perusahaan tersebut tidak menjelaskan siapa sebenarnya investor yang tergabung didalamnya. Selengkapnya …

17 Pebruari 2004

Beberapa Obligor Dinyatakan Tidak Kooperatif
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-31,id.html

Komite ini juga menyatakan enam orang pengutang Akta Pengakuan Utang yang dievaluasi dianggap belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka antara lain, Marimutu Sinivasan (eks pemilik bank putera Multikarsa dengan utang senilai Rp 1,130 triliun), Atang Latief (Indonesia Raya; Rp 325,457 miliar), Lidia Muchtar (Tamara; Rp 202,802 miliar), Omar Putihrai (Tamara; Rp 190,169 miliar), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Namura Yasonta; Rp 123,042 miliar). Selengkapnya …

16 Pebruari 2004

Investor Baru Harus Tanggung Utang Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/16/brk,20040216-23,id.html

Investor baru yang berminat membeli aset milik Marimutu Sinivasan harus menanggung semua utang Texmaco itu. "Tidak ada potongan harga," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Credit (AMC), Mohammad Syahrial, di Jakarta, Senin (16/2). Selengkapnya …

06 Pebruari 2004

Syafruddin: Texmaco Tidak Akan Diobral
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/06/brk,20040206-02,id.html

Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung menyatakan tidak akan menjual aset di bawah harga dasar atau floor price, termasuk aset PT Texmaco. BPPN tidak akan memberikan kredit baru kepada Texmaco. Syafruddin juga merasa optimis sisa waktu masa kerja BPPN ini bisa dipakai untuk menjual asetnya dengan untung. “Kalau ada investor yang tepat, why not,” katanya.

26 Januari 2004

Sinivasan Gugat Pencekalan Dirinya

http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/01/26/brk,20040126-41,id.html

Pendiri dan pemiliki Group Texmaco Marimutu Sinivasan menggugat pencekalan dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang yang digelar di Senin (26/1) siang, sedianya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat Menteri Keuangan RI. Namun, karena kuasa hukum tergugat tidak siap memberikan jawaban, maka sidang ditunda pada pekan depan. Selengkapnya …

19 Januari 2004

Puluhan Ribu Tenaga Kerja Asing Illegal di Indonesia
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/19/brk,20040119-03,id.html

Sebanyak 55 ribu tenaga kerja asing illegal bekerja di perusahaan dalam negeri Indonesia. Bahkan, jabatan yang ditempati relatif baik. Jarang sekali ditemui tenaga kerja asing yang bekerja di level bawah. "Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Ini pelanggaraan," kata Jacob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Jakarta, Senin (19/1). Selengkapnya …

15 Januari 2004

Dipastikan, BPPN Bubar 27 Februari 2004
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/15/brk,20040115-58,id.html

13 Januari 2004

Texmaco Diserahkan ke KKSK

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-25,id.html

BPPN akan menyerahkan PT Texmaco dalam rapat KKSK Departemen Keuangan.

kata Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial di gedung BPPN, Jakarta, Selasa (13/1). Ia mengatakan perusahaan raksasa milik Marimutu Sinivasan ini bisa saja ditangani oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sesuai dengan undang-undang. Selengkapnya …

13 Januari 2004

Texmaco Tetap Tidak Laku
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-02,id.html

Kendati sudah ditawarkan untuk yang ketiga kalinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat Grup Texmaco tetap tidak laku dijual. Hingga batas akhir penutupan program penjualan aset kredit (PPAK) tahap keenam kemarin, "Nggak ada satu pun penawar," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono kepada Koran Tempo. Selengkapnya …

9 Januari 2004

BPPN Akan Audit Tunggakan L/C Texmaco

www.kompas.com/utama/news/0401/09/002527.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melakukan audit terlebih dahulu terhadap proses penjaminan tunggakan Letter of Credit (L/C) Texmaco senilai 89 juta dolar AS. Selengkapnya …

07 Januari 2004

BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/07/brk,20040107-16,id.html

Dari 11 bank bermasalah, terdapat 14 pemegang saham yang belum menyelesaikan utangnya: Marimutu Sinivasan -Putera Multikarsa dengan utang Rp. 1,317 triliun, Selengkapnya …

30 Desember 2003

Hakim Minta Tempo Pulihkan Nama Texmaco

http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2003/12/30/brk,20031230-17,id.html

Majelis hakim mengabulkan gugatan Texmaco terhadap tergugat I Pemimpin Redaksi Koran Tempo Bambang Harymurti dan tergugat II PT Tempo Inti Media Harian. Selengkapnya …

30 Desember 2003

BEJ Suspensi Saham Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/30/brk,20031230-14,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Texmaco Perkasa Engineering mulai sesi pertama perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta, Selasa (30/12). Selengkapnya …

22 Desember 2003

Menristek Selesaikan Audit Teknologi PT Texmaco

http://www.kompas.com/utama/news/0312/22/144816.htm

Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Hatta Radjasa, mengemukakan pihaknya telah menyelesaikan audit teknologi PT Texmaco yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengatasi kemelut di perusahaan tersebut. Selengkapnya …

18 Desember 2003

Karyawan Texmaco Mengadu ke Komnas HAM
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/12/18/brk,20031218-44,id.html

Ratusan Karyawan PT Texmaco Perkasa Enginering mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (18/12). Mereka mendesak Komnas untuk mendesak lembaga negara, baik eksekutif dan legislatif, untuk membantu mengatasi terkatung-katungnya nasib mereka. Selengkapnya …

12 Desember 2003

Dian Cerah Sentosa Akan Ambil Alih Texmaco
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/12/brk,20031212-49,id.html

PT Dian Cerah Sentosa berencana mengambil alih (akuisisi) 95 persen saham Texmaco Grup. "Plus dengan utang-utangnya," kata juru bicara Dian Cerah Sentosa, Sahlan Widjadja kepada wartawan di Hotel Hyatt, Jakarta, Jumat (12/12) malam. Selengkapnya …

04 Desember 2003

Utilitas Texmaco Rendah
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/04/brk,20031204-29,id.html

Hasil audit teknologi atas PT Texmaco menunjukkan utilitas perusahaan itu sangat rendah, hanya delapan persen. Perusahaan juga tidak mampu berproduksi sesuai dengan kapasitas terpasang. Selengkapnya …

02 Desember 2003

Pemerintah Seharusnya Tidak Terlibat dalam Persoalan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/02/brk,20031202-31,id.html

Menteri Riset dan Teknologi, Hatta Rajasa mengatakan, idealnya pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Texmaco. Seharusnya, katanya, persoalan perusahaan milik Marimuti Sinivasan ini diselesaikan pemiliknya. "Suruh dia menyelesaikan kewajibannya, hutangnya dibayar. Kalau tidak bisa bayar hutang di//rescheduling// sesuai dengan ketentuan BPPN," katanya saat mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Departemen Keuangan, Selasa (2/12). Selengkapnya …

20 November 2003

Panglima Berharap ‘Industri Militer’ Texmaco Disetujui
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/11/20/brk,20031120-19,id.html

20 Nopember 2003

Texmaco-Kompas berakhir damai
http://www.surya.co.id/20112003/13e.phtml

Jakarta, Surya – Gugatan perdata yang diajukan bos PT Texmaco Marimutu Sinivasan kepada harian Kompas berakhir damai, setelah ditandatanganinya surat perjanjian damai antara kedua belah pihak. Selengkapnya …

19 November 2003

Menristek: Texmaco Dapat Dijadikan Industri Senjata

http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2003/11/19/brk,20031119-14,id.html

14 November 2003
Pemerintah Akan Lakukan Audit Forensik terhadap Texmaco

http://www.kompas.com/utama/news/0311/14/151602.htm

Pemerintah akan melakukan audit forensik terhadap PT Texmaco untuk mengetahui pemakaian utang yang dipinjam perusahaan tersebut. Demikian disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi usai mendampingi para direksi BUMN bertemu Presien Megawati Soekarnoputri di Istana Negara,Jakarta, Jumat (14/11).

14 November 2003

BPPN Minta Sinivasan Tetap Bayar Utang

http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-16,id.html

Walau TNI menginginkan pengalihan Texmaco menjadi industri alat-alat perang, pemilik lamanya Marimutu Sinivasan tetap harus membayar utangnya senilai Rp. 29 triliun kepada BPPN. Penegasan itu disampaikan Syafruddin Temenggung, Kepala BPPN, di Jakarta, Jumat (14/11). "Utang harus dibayar," kata Syafruddin. Selengkapnya …

14 November 2003

Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco

www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-17,id.html

Pemerintah harus siap menderita kerugian potensial pengembalian utang PT Texmaco sebesar Rp 26 triliun, karena nilai aset perusahaan itu kurang dari nilai utangnya. Hal itu diungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, usai mendampingi direksi sejumlah BUMN diterima Presiden Megawati, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Namun, ia belum bisa menyebutkan kerugian potensial yang dimaksud, karena masih dilakukan audit terhadap nilai asetnya. Selengkapnya …

05 November 2003

Sebagian Karyawan Texmaco akan Dirasionalisasi

http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2003110505390909

Persoalan Texmaco Group yang menyangkut kewajiban Marimutu Sinivasan kepada BPPN sebesar Rp28 triliun akan diputuskan dalam sidang kabinet pada 10 November mendatang. Sedangkan mengenai tenaga kerja di Texmaco yang total berjumlah 50 ribu, sebagian akan dirasionalisasi. Selengkapnya …

05 November 2003

Texmaco Sulit Diselamatkan

www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/05/brk,20031105-32,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Penyelamatan Texmaco mengandung resiko dan akan merugikan negara, lantaran perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu mempunyai sejumlah kewajiban dalam nilai sangat besar yang belum dibayarkan kepada beberapa kreditur. Selengkapnya …

Jumat, 31 Oktober 2003

BPPN Tetap Tagih Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/31/ekonomi/660928.htm

BPPN akan tetap menagih utang Texmaco. Mengenai langkah-langkah pengambilalihan Texmaco, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung mengatakan telah dipersiapkan dan akan disampaikan pada sidang kabinet. Selengkapnya …

31 Oktober 2003

Mesin Tekstil Texmaco Diusulkan Direkstrukturisasi
http://www-b.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/31/brk,20031031-32,id.html

Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk merestrukturisasi mesin tekstil Texmaco yang kebanyakan sudah tua. Hal ini menyusul permintaan banyak pihak agar raksasa tekstil milik Marimutu Sinivasan itu diselamatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan, Benny Sutrisno, Kamis (30/10). Selengkapnya …

30 Oktober 2003

Jacob: Texmaco wajib bayar THR

http://www.surya.co.id/30102003/13c.phtml

Meski Marimutu Sinivasan hanya menjadi pemegang saham minoritas, karena utang-utangnya sudah diambil alih pemerintah, ia tetap tak bisa seenaknya, cuci tangan terhadap tanggung jawab utang dan perusahaan. "Enak benar. Itu semua kan utang-utang di masa lalu," tambahnya.Ditanya tentang janji pemerintah yang tetap memberikan tunjangan hari raya (THR), menurut Suwardi, hal itu bukanlah tanggungjawab pemerintah. "Kalau THR itukan yang berkewajiban memberikan Pak Sinivasan (dirut Texmaco). Kalau sampai Pak Sinivasan tak memberikan itu, bisa timbul masalah yang lebih besar lagi," tandasnya. (abs/tof). Selengkapnya …

30 Oktober 2003

BPPN: Penyelamatan Texmaco Jangan Membebani Rakyat
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/30/brk,20031030-14,id.html

BPPN menyatakan penyelamatan Texmaco agar tidak membebani rakyat. "Saya minta bahwa ini tidak menjadi beban baru, tambahan apa pun juga karena semua harus memberikan nilai komersial," kata Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung di Jakarta, Kamis (30/10).

29 Oktober 2003

Rini Soewandi Kunjungi Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/10/29/brk,20031029-33,id.html

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi mengunjungi PT Texmaco Perkasa Engineering, Rabu (29/10). Sayangnya tidak didapat informasi detail tentang kegiatan rombongan Menetri Rini di perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu. Selengkapnya …

29 Oktober 2003

Presiden: Texmaco Tidak akan Ditutup

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri meminta PT Texmaco tidak ditutup dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dibayarkan, termasuk bagi yang akan diberhentikan. Selengkapnya …

21 Oktober 2003

Karyawan Texmaco Kembali Demo BPPN
http://www-b.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-21,id.html

Ribuan karyawan Texmaco berunjuk rasa di kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional di gedung Wisma Bank Danamon , Jakarta Selatan, menuntut BPPN memberikan modal kerja untuk Texmaco, Selasa (21/10) siang. Selengkapnya …

21 Oktober 2003

4.000 Karyawan Texmaco Demo
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-18,id.html

Hari ini pukul 11.15 WIB sekitar 4.000 karyawan PT. Texmaco berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia dan sekarang mereka sedang menuju kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan Tempo News Room demonstran karyawan Texmaco berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka berdemontrasi untuk unjuk keprihatinan karyawan dan perusahaan Texmaco. Selengkapnya …

14 Oktober 2003

Tenaga Kerja Asing di Indonesia Segera Ditertibkan

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/14/daerah/624104.htm

Bandung, Kompas – Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan segera ditertibkan. Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea menegaskan, "Mereka tidak akan kami biarkan lagi seenaknya sendiri. Sebab, kalau kami biarkan, lama- lama bukan kami yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi justru mereka." Pernyataan Mennaker langsung memperoleh sambutan meriah dari hadirin yang memadati Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (11/10) siang. Selengkapnya …

5 Oktober 2003

Faisal Basri: Reformasi Benar-benar Tenggelam

http://www.pergerakan-indonesia.org/2003_10_01_archive.html

Kondisi Indonesia dewasa ini sudah seperti kemacetan di jalan terowongan bawah laut tadi. Atau, sudah mirip kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta yang hampir pasti akan memunculkan dampak negatif. Contohnya sekarang, ada demonstrasi karyawan Texmaco, Garuda Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia. Setiap hari ada juga aksi akibat penggusuran di Jakarta yang membuat yang digusur berdarah-darah.

1 Oktober 2003

Nasib Texmaco Tak Menentu, Karyawan ke DPRD Jateng

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/01/jateng/597011.htm

Semarang, Kompas – Merosotnya kinerja sejumlah perusahaan dalam Grup Texmaco di Provinsi Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir menyebabkan perusahaan telah memutuskan hubungan kerja terhadap 1.540 orang dan merumahkan sekitar 2.550 orang. Meski ada pengurangan karyawan, kinerja perusahaan belum membaik. Karyawan berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng dapat membantu mencari solusi guna menyelamatkan perusahaan itu demi kelangsungan nasib 6.696 karyawan yang saat ini yang semakin tidak menentu. Selengkapnya …

04 September 2003

Kejaksaan Agung Hadirkan Saksi dari BPKP
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/09/04/brk,20030904-40,id.html

Sidang lanjutan permohonan praperadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9), menghadirkan saksi termohon dari staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyerahan 30 bukti dari Kejaksaan Agung. Selengkapnya …

26 Agustus 2003

Anak Perusahaan Texmaco Ganti Bos
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Polysindo Eka Perkasa Tbk. (POLY) tidak membagikan deviden untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2002.

25 Agustus 2003

Kejaksaan Agung Harus Jelaskan Penghentian Penyidikan Terhadap Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/25/brk,20030825-46,id.html

Indonesia Corruption Watch meminta Kejaksaan Agung memberi alasan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Marimutu Sinivasan. "Jaksa Agung harusnya mengeluarkan bukti. Kalau dia menantang silahkan pra peradilankan, keluarkan dong bukti-buktinya," kata salah satu anggota Tim Hukum ICW, Iskandar Sonhadji, usai mendaftarkan permohonan gugatan pra peradilan terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/8). Selengkapnya …

22 Agustus 2003

Koran Tempo Bantah Semua Gugatan Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/22/brk,20030822-73,id.html

Kuasa hukum Koran Tempo Atmajaya Salim dan Irsan Pardosi menolak semua gugatan penghinaan dan pencemaran nama baik dari pengusaha Marimutu Sinivasan, dalam duplik yang dibacakan pada sidang lanjutan perkara perdata itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Selengkapnya …

14 Juli 2003

Gara-Gara Tunggakan Texmaco Tak Dilirik
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/07/14/brk,20030714-13,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Investor mundur setelah melihat tunggakan listrik, pajak dan gas pada Texmaco. Selengkapnya …

5 Juli 2003

BPPN Siapkan Tiga Sanksi untuk Sinivasan

http://www.suaramerdeka.com/harian/0307/05/eko6.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan memberikan sanksi berupa tiga opsi restrukturisasi jika penandatangan Akte Pengakuan Utang (APU) Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan masih belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang ditetapkan. Selengkapnya …

04 Juli 2003

BPPN Minta Sinivasan Segera Penuhi Kewajiban PKPS

http://www.kompas.co.id/utama/news/0307/04/121106.htm

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mengirim surat kepada penandatangan APU Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan, untuk memenuhi kewajibannya sebesar 30 persen yang telah lewat batas waktunya tanggal 30 Juni 2003. Dalam surat itu, BPPN mengharapkan Marimutu menandatangani surat kuasa untuk mencairkan dana yang ada di rekening Bank BCA sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, kata Kepala Divisi Komunikasi BPPN, Raymond Van Beekum di Jakarta, Jumat (4/7). Selengkapnya …

24 Juni 2003

Sinivasan Gugat Harian Kompas 151 Juta Dollar AS

http://www.kompas.co.id/utama/news/0306/24/164533.htm

10 April 2003

BPPN Tidak Akan Sediakan Kredit Baru Untuk Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0304/10/ekonomi/248949.htm

9 November 2002

Menneg BUMN: Hati-hati Salurkan Kredit ke Texmaco

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/09/ekonomi/aame13.htm

Bank-bank rekapitalisasi yang berada di bawah pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) diingatkan untuk benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam program pengucuran kredit kepada siapa pun, termasuk Newco Texmaco (perusahaan induk yang dibentuk untuk mengelola aset-aset Texmaco).Peringatan itu disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi sebelum mengikuti rapat panitia kerja (panja) DPR tentang pembahasan RAPBN 2003 di DPR, Jumat (8/11).

Dikatakan, jika bank-bank rekap sembarangan mengucurkan kredit, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah pada bank-bank tersebut, di antaranya kredit macet. Akibatnya, dapat memaksa pemerintah untuk menyuntik dana rekapitalisasi tahap berikutnya meskipun ini tidak mungkin. Selengkapnya …

08 November 2002

Laksamana Sukardi: "Saya Tak Ikut Campur Kredit New Co. Texmaco"
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementrian Negara BUMN mengaku tidak ikut campur dalam rencana pemberian kredit kepada New Co. Texmaco senilai US$86 juta oleh bank-bank hasil rekap. “Saya kira manajemen perbankan tahu apa yang mereka harus lakukan. Jadi mereka harus prudential (hati-hati),” kata Menneg BUMN, Laksamana Sukardi, sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan pasnitia anggaran DPR di gedung MPR/DPR RI, Jumat (8/11). Selengkapnya …

7 Januari 2002

Ketika Intel Ikut Melongok Kandang BPPN
http://www.kontan-online.com/06/14/fokus/fok4.htm

Perubahan PKPS berpotensi menimbulkan gejolak social. Tapi, apa pun alasannya, perubahan kebijakan KPKS itu memang bisa juga membuat masyarakat makin kecewa dan sakit hati. Apalagi bukan rahasia lagi kalau selama ini pemerintah secara terang-terangan memanjakan para pengusaha besar, betapa pun brengseknya mereka. Tengok saja pola restrukturisasi Grup Texmaco. BPPN memberi kelonggaran luar biasa terhadap konglomerat Sinivasan. Pengalaman pahit itu bisa saja terulang kembali. Selengkapnya …

12 Juli 2001

Anak Perusahaan Texmaco Tidak Bisa Lakukan Public Expose
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2001/07/12/brk,20010712-15,id.html

PT Wanaindah Busana, anak perusahaan Kelompok usaha Texmaco, untuk tahun ini tidak bisa menyelenggarakan public expose (penjelasan kepada masyarakat) sebagaimana yang disyaratkan oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ). Marimutu Sinivasan, melalui keterangannya kepada BEJ, mengatakan bahwa selama tiga tahun ini, PT Wanaindah Busana memperleh opini disclaimer dari akuntan publik independen. Opini ini diberikan setelah perusahaan tersebut tidak lagi berproduksi. Selengkapnya …

04 Juli 2001

Beberapa Pekerjaan Rumah yang Ditinggalkan Baharuddin Lopa
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/04/brk,20010704-31,id.html

2 Juli 2001; Kasus Texmaco. Kejagung mendapat bukti baru (novum) dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) sehingg proses atas kasus ini
akan diteruskan. Untuk memudahkan penyelidikan, Kejagung mencegah bos
Texmaco Marimutu Sinivasan. Marimutu diduga melakukan korupsi senilai Rp 19,8 triliun.

02 Juli 2001

Kejaksaan Agung Terima Bukti Baru Kasus Texmaco

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/02/brk,20010702-07,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah mendapatkan bukti baru (novum) kasus Texmaco dari laporan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK). Laporan tersebut kini masih ditindaklanjuti sehingga kasus Texmaco belum dicabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)-nya. Ini diungkapkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jambpidsus), Bachtiar Fachri Nasution, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/7). Selengkapnya …

Pro Kontra Pemecatan Laksamana Sukardi oleh Gus Dur

http://www.tempointeractive.com/harian/fokus/12/2,10,1,id.html

22 Juni 2001

Baharuddin Lopa: “Pencekalan Sinivasan Untuk Antisipasi”
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/22/brk,20010622-11,id.html

Jaksa Agung Baharuddin Lopa menegaskan bahwa penerbitan surat pencegahan terhadap pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan, hanya untuk antisipasi. Pencekalan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelesaian kasus Texmaco. Ini dijelaskan Lopa usai salat Jumat di Masjid Baitul Adil di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/6). Selengkapnya …

20 Juni 2001

Kejaksaan Agung Belum Cabut SP3 Kasus Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/20/brk,20010620-38,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Baharuddin Lopa menyangkal bahwa Kejaksaan Agung telah mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Texmaco yang melibatkan Presiden Direktur Texmaco Marimutu Sinivasan. Yang benar menurut Lopa, kasus tersebut sampai saat ini masih diteliti kekurangannya. Selengkapnya …

19 Juni 2001

Kasus Texmaco Dibuka Kembali
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, menjelaskan bahwa kasus Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan telah dibuka kembali. Itu dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti-bukti baru mengenai kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kejaksaan juga akan memanggil bos Texmaco tersebut dan pihak-pihak yang terlibat untuk diperiksa. Hal ini ditegaskan oleh Moljohardjo di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/6). Selengkapnya …

18 Juni 2001

Marimutu Sinivasan Dicekal
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2001/06/18/brk,20010618-26,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi agar mencegah Presiden Komisaris PT Texmaco, Marimutu Sinivasan, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Alasan pencegahan itu karena kasus Texmaco yang sudah dihentikan penyidikannya itu sedang diteliti kembali. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Bachtiar Fachri Nasution kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/6). Selengkapnya …

14 Juni 2001

Marzuki Heran Tiga Kasus Korupsi Dibuka Kembali
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/14/brk,20010614-18,id.html

Sejumlah kasus yang akan dibuka kembali itu diantaranya kasus Texmaco, penyelewengan dana Jamsostek diduga melibatkan Mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief dan kasus BRI yang melibatkan juga mantan Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo, dan dua konglomerat yakni The Ning King dan Joko S Tjandra. Selengkapnya …

22 Mei 2001

Tidak Membayar Bunga Wesel Bayar, Texmaco Disclaimer
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/05/22/brk,20010522-15,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :P T Texmaco Jaya Tbk memperoleh opini disclaimer dan dikualifikasikan oleh akuntan publik, karena dalam laporan keuangannya tidak disebutkan mengenai pembayaran bunga wesel bayar (promissory notes) tahun 1999 dan tahun 2000. Selengkapnya …

27 Pebruari 2001

Jika Tidak Dapat Kredit Baru, Texmaco Bisa Dilikuidasi
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/27/brk,20010227-35,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jika Texmaco tidak diberi kredit baru, perusahaan ini kemungkinan besar akan dilikuidasi (ditutup) karena tidak bisa melunasi utang-utangnya kepada kreditur lama. Demikian ditegaskan Direktur Utama Bank Mandiri (BM), ECW Neloe, kepada pers, di sela-sela rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (27/2) sore. Selengkapnya …

19 Pebruari 2001

Texmaco Meminta Kredit Baru ke Bank Mandiri
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/19/brk,20010219-50,id.html

TEMPO Interaktif, Jakarta :D irektur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, membenarkan adanya permohonan kredit baru dari PT Texmaco sebesar US$ 60 juta atau setara Rp 570 miliar. Hal ini dikatakannya kepada pers, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (19/2) siang. Selengkapnya …

26 November 2000

Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar "Tong Sampah" dan "Bumper"

http://www.transparansi.or.id/majalah/edisi26/26utama_1.html

Akan tetapi, yang masih "hangat", masyarakat dikecewakan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi dengan tersangka pimpinan Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan. Faisal mengakui, masyarakat tidak puas dengan terbitnya SP3 kasus Texmaco itu. Selengkapnya …

17 Oktober 2000

Menyemai Paceklik di Ladang Texmaco

http://jkt.detik.com/lapsus/politik&peristiwa/200010/Texmaco1.shtml

Restrukturisasi utang Texmaco, yang oleh sebagian ekonom dikategorikan sebagai bail-out pemerintah terhadap utang swasta ini, menyimpan pelbagai resiko yang tidak kecil. Secara finansial, negara terancam kehilangan Rp 19 triliun piutangnya terhadap Texmaco — tanpa pernah ada yang kembali satu sen juga. Selain itu, secara kultural, negeri ini bisa kembali terjebak untuk menggunakan cara-cara lama dalam menyelesaikan persoalan ekonomi: memakai pendekatan lobi dan kekuasaan serta mengesampingkan perhitungan dan etika bisnis yang wajar. Akibatnya, distorsi merajalela dan bibit-bibit paceklik ekonomi bersemi dengan suburnya

06 Oktober 2000

Karena Investor Asing Masih Enggan Masuk, Posisi Rizal Ramli Mulai Digoyang

http://www.mail-archive.com/berita@rnw.nl/msg00055.html

Dalam pada itu ketika IMF berniat mempelajari dulu "Restrukturisasi Utang Texmaco", Rizal Ramli yang dikenal dekat dengan grup Texmco menyatakan ini "bukan upaya bail out utang obligor terbesar BPPN itu". Menko Perekonomian ini mengemukakan hal itu sebagai reaksi atas tuduhan pengamat ekonomi Feisal Basri dari Universitas Indonesia. Selengkapnya …

23 Agustus 2000

Teten Masduki, (Indonesian Corruption Watch)

"Korupsi Sekarang Semakin Menakjubkan."

www.transparansi.or.id/majalah/edisi23/23utama_1.html

Saya dan kawan-kawan di ICW sejak dua tahun lalu lalu tetap terus berupaya untuk mencermati dan juga menyelidiki kasus dugaan praktek korupsi yang terjadi seperti kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto, penemuan kepres bermasalah hingga pengusutan dan penemuan rekening AM Ghalib sampai kasus Texmaco. Tetapi kasus-kasus itu hilang perlahan seiring dengan timbulnya kasus-kasus baru yang menggelapkan kasus sebelumnya. Selengkapnya …

12 Juni 2000
[INDONESIA-NEWS] SM – Texmaco Siap Bayar Utang

http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2000/06/11/0075.html

http://www.suaramerdeka.com/harian/0006/12/nas4.htm

Setelah lama diam, menyusul tuduhan menunggak kredit 1,3 miliar dolar AS oleh mantan Meneg Pemberdayaan BUMN Laksamana Sukardi, akhirnya bos Texmaco Grup Marimutu Sinivasan, buka suara. Kinerja perusahaannya dijelaskan. Namun dia enggan mengomentari restrukturisasi kreditnya di BPPN dan dikeluarkannya SP3 oleh Kejaksaan Agung.

27 Maret 2000

[INDONEWS] SiaR–>XPOS: EKONOM TEXMACO JADI KABULOG

www.mail-archive.com/indonews@indo-news.com/msg06573.html

Ingat Rizal Ramli, ingat Marimutu Sinivasan, bos Texmaco yang korup itu.

Rizal, direktur ECONIT, sebuah lembaga jasa konsultasi bisnis dan ekonomi,

ditunjuk Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai Kepala Badan Urusan Logistik

(Bulog), sebuah badan yang memonopoli distribusi bahan pangan nasional, yang

dikenal amat basah. Rizal, semula kaget mendengar penunjukan itu dan

mengatakan akan memikirkannya. Namun tak ada 24 jam, Rizal, mantan aktifis

ITB itu, dengan muka cerah menyatakan menerima jabatan empuk itu. Selengkapnya …

02 Desember 1999

From: apakabar@Radix.Net
[INDONESIA-L] YDC – Korupsi
Texmaco

www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/12/02/0011.html

Dibanding dengan kasus Eddy Tanzil dengan Bapindo dulu, korupsi Texmaco
ini berpuluh-puluh kali lebih hebat. Baik dari segi jumlah uang negara yang ludas disikat maupun aktor-aktor yang terlibat. Kasus Eddy Tanzil sih tidak ada taik-taiknya. Selengkapnya …

L a i n – l a i n

UU RI No.25 Thn.2003 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Thn.2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/01/prn,20040401-05,id.html

Tinggalkan Balasan