PPA: Secara Legal, Departemen Keuangan Lebih Kuat Tangani Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/11/16/brk,20041116-23,id.html
Texmaco sebenarnya sudah beberapa kali ditawarkan dalam program penjualan aset kredit dan strategis BPPN. Namun, tidak ada calon investor yang menjadi pembeli. Calon investor menawar murah karena Texmaco banyak menanggung utang. Terakhir, Farallon Capital Asia hanya menawar sebesar satu persen dari nilai Rp 29,04 triliun atau hanya senilai Rp 290 miliar. Selengkapnya …
Jaksa Agung Kejar Target 100 hari, Puluhan Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan
http://www.kompas.com/utama/news/0411/09/211402.htm
08 November 2004
Serikat Pekerja Minta Polri Usut Kasus Texmaco
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/11/08/brk,20041108-34,id.html
Sebanyak 2.000 Karyawan Anak Perusahaan Texmaco Dipecat
http://www.liputan6.com/fullnews/76849.html
Batu: Sekitar 2.000-an karyawan PT Wastra Indah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan perusahaan tersebut sejak Februari silam, Senin (26/4). Dalam orasinya, para karyawan anak perusahaan Texmaco ini juga memprotes keputusan manajemen dalam mengambil kebijakan secara sepihak mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawannya. Selengkapnya …
Empat Kasus Korupsi, PR Utama Presiden SBY
http://www.liputan6.com/fullnews/88702.html
Mulai dari korupsi yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita, Sjamsul Nursalim, Marimutu Sinivasan, hingga Adrian Herling Waworuntu, tak jelas juntrungannya. Kejagung dan Polri selama ini mandul mengungkap korupsi.
Berada di urutan selanjutnya adalah kasus PT Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan. Kasus kredit dari Bank Negara Indonesia yang dikucurkan saat pemerintahan Soeharto ini berjumlah Rp 29 triliun [baca: Sinivasan: Utang Itu Tanggung Jawab Saya]. Selengkapnya …
15 Oktober 2004
BPPN Tidak Pernah Mengatur Perjanjian Modal Kerja dengan Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/15/brk,20041015-33,id.html
Menurut Syahrial yang wajib mencari modal kerja adalah debitur yaitu Texmaco melalui holding company. Bahkan menurutnya, berdasarkan nota kesepakatan pada April 2003, Marimutu Sinivasan akan menyediakan dana sebesar US $ 25 juta.
Syahrial menambahkan BPPN bukan bank yang bisa menyuntikan dana kepada debitur. Disamping itu, kesepakatan tersebut adalah hasil antara sua belah pihak yaitu, BPPN dan debitur. Texmaco, menurut Syahrial, selalu terlambat membayar bunga berdasarkan perjanjian restrukturisasi utang/MRA (Masster Restructuring Agreement ) yang telah disepakati bersama. Dan nota kesepakatan antara pemerintah dengan Texmaco tidak pernah dilaksanakan. "Jadi saya rasa pemerintah mentaati semua yang telah menjadi kesepakatan antara Texmaco dengan Pemerintah," katanya. Selengkapnya …
Texmaco Akhirnya Diserahkan ke Tim Pemberesan dan DJPLN
http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/12/eko05.htm
Tim Pemberesan BPPN sebelumnya juga telah menolak niat satu investor Singapura yang menawar aset kredit Grup Texmaco dengan harga 0,3% dari nilai buku Rp 29,37 triliun dan memutuskan penanganan aset itu dialihkan ke PT PPA. (dtc-82). Selengkapnya …
Eggy Sudjana: SBY Harus Perhatikan Nasib Karyawan Texmaco
http://www.eramoslem.com/br/ns/4b/15341,1,v.html
Kuasa hukum karayawan PT Texmaco, Eggi Sudjana, SH meminta Presiden SBY untuk segera memperhatikan nasib para karyawan perusahaan tersebut. Selengkapnya …
Syahrial: PPA Tak Mungkin Kelola Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/10/01/brk,20041001-25,id.html
Awas Koruptor Kabur !!
http://www.rhino-outdoor.com/infori/detail.php?id=782
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan anggota PDIP Kwik Kian Gie meminta agar seluruh pintu keluar negeri, seperti bandar udara, pelabuhan diperketat. Termasuk, peningkatan kesiagaan dari aparat imigrasi, yang dinilai paling bertanggungjawab atas keluarnya WNI ke luar negeri. Kalau perlu untuk pejabat tertentu, dikenakan status cegah tangkal (cekal). Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung MA Rachman memberikan obral SP3 terhadap para konglomerat. Seperti bos Gatjah Tunggal Sjamsul Nursalim, bos Kanindotex Robby Cahyadi dan Johannes Kotjo, Marimutu Sinivasan (bos Texmaco) serta Prajogo Pangestu. Selengkapnya …
Termasuk Gerakan Moral dari Mahasiswa
Berantas Korupsi Harus Jadi Gerakan Simultan
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0904/06/1102.htm
Saat ini, kata Erry, KPK sedang menginvestigasi sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya pengadaan busway, Texmaco, kasus korupsi Abdullah Puteh, dan kasus penjualan tanker Pertamina. Selengkapnya …
Tiga Perusahaan Grup Texmaco Merumahkan Sebagian Besar
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/20/brk,20040820-63,id.html
Masing-masing adalah PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, dan Texmaco Jaya Tbk. Rencananya, ketiganya akan mengadakan paparan publik sekaligus RUPS pada Oktober mendatang. Selengkapnya …
Sinivasan Akan Gugat Temenggung, Kwik dan Laksamana
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/13/brk,20040813-54,id.html
“Seorang menteri mengatakan kepada saya ada dua menteri yang mematikan Texmaco, yaitu Kwik dan Laksamana,” katanya dalam sidang P4P antara BPPN, pengusaha dan karyawan di Jakarta (12/8). Selengkapnya …
Nasib Pesangon Karyawan Texmaco Tak Jelas
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/12/brk,20040812-69,id.html
Baik pihak, yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saling lempar tanggung jawab soal nasib pesangon 25 ribu karyawan Texmaco. Itulah rangkuman hasil sidang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) di kantor Depnakertrans Jakarta, Kamis (12/8). Selengkapnya …
Ribuan Karyawan Texmaco akan Hadiri Keputusan Sidang P4P
http://www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/08/11/brk,20040811-19,id.html
Pemutusan hubungan kerja massal 3500-an karyawan PT. Texmaco Perkasa Engineering dan PT Perkasa Heavindo Engineering Group Texmaco yang berbasis di Karawang dan Subang Jawa Barat, akan ditentukan Kamis (12/8). Pada saat itu, Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P) yang berkantor di Depnakertrans Jakarta, akan memutuskan berapa besar ribuan karyawan itu akan menerima pesangon. Selengkapnya …
Pemilik Texmaco Terancam Kena Paksa Badan
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/08/05/brk,20040805-02,id.html
Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemungkinan besar akan mengusulkan upaya paksa badan (gijzeling) terhadap pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Selengkapnya …
Mochtar Lubis, Wartawan Jihad Dan SBY
http://www.waspada.co.id/opini/kolom/artikel.php?article_id=47513
Ketika terjadi skandal Bank Bali yang Dirutnya Rudy Ramli tahun 1999 di mana BPPN menginstruksikan Bank Indonesia agar membayarkan kepada Bank Bali uang sebanyak Rp 904 miliar yang merupakan utang BDNI kepadanya, maka nama Tanri Abeng tercantum dalam daftar para pelaku seperti Arnold Baramuli (mantan Ketua DPA), Setya Novanto anggota DPP Golkar, Djoko Tjandra pemilik perusahaan Era Giat Prima (EGP), Marimutu Manimaren bendahara Golkar, adik Sinivasan dari Texmaco Group. Di antara tokoh-tokoh yang memperoleh dana dari Djoko Tjandra dan Marimutu terdapat antara lain Ny. Hasrie Ainun Habibie yang yayasan amalnya mendapat Rp 2 miliar, Setya Novanto menerima paling tidak Rp 1 miliar, Freddy Latumahina hampir Rp 1 miliar, Dr. A. Mongid Kepala Badan Keluarga Berencana hampir Rp 1 miliar, Agus Sudono wakil ketua DP Rp. 1,5 miliar. Selengkapnya …
BEJ Sedang Proses Delisting Empat Perusahaan
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/07/09/brk,20040709-29,id.html
BEJ saat ini sedang dalam proses delisting empat emiten karena kinerja dan laporan keuangan yang bermasalah. Mereka adalah PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, PT Wahana Jaya Perkasa Tbk, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Siwani Makmur Tbk. Selengkapnya …
KPK Sedang Selidiki Enam Kasus Korupsi
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/08/Politikhukum/1137132.htm
Kasus-kasus lainnya adalah dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp 10 miliar lebih, dugaan korupsi dalam proyek program pengadaan busway pada Pemprov DKI Jakarta, dugaan korupsi preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Grup melalui Bank BNI, dugaan korupsi pengadaan helikopter milik Pemda NAD, dan dugaan korupsi dalam penjualan aset kredit PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara oleh BPPN. Selengkapnya …
Laporan Kemajuan Kegiatan Penindakan, Tindak Pidana Korupsi
http://www.kpk.go.id/index.php?idpage=27
Kasus-kasus perkara TPK yang sedang ditangani oleh Komisi dalam tahap penyelidikan untuk menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup tentang telah terjadinya TPK, adalah:
Dugaan terjadinya TPK atas penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui Bank BNI; Selengkapnya …
KPKPN Hari Ini Resmi Dibubarkan
http://news.indosiar.com/news_read.htm?id=22908
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) hari Selasa (29/06) resmi dibubarkan. Sejak 6 bulan bekerja dan dilantik presiden, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 6 kasus dugaan korupsi. Diantaranya …Texmaco…. Dari 6 kasus ini, baru 2 yang masuk dalam tahap penyelidikan. Selengkapnya …
PLN Bongkar Jaringan Listrik di Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/06/21/brk,20040621-31,id.html
Adukan Ketidakjelasan Nasibnya
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/25/0407.htm
Buruh Texmaco Subang Datangi Disnakertrans SUBANG, (PR).-
Sekira seratus karyawan PT Texmaco Subang, Senin (24/5) melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Subang, menyusul belum adanya realisasi pembayaran gaji bulan Maret 2004. Padahal, sebelumnya mereka telah dijanjikan, gaji bulan Maret yang tertunda pembayarannya itu akan dibayar tanggal 24 Mei 2004. Selengkapnya …
Saya Yakin Texmaco Segera Bangkit
Wawancara Marimutu Sinivasan oleh Primus Dorimulu
http://www.investor.co.id/view_artikel.html?seq=1&id=243&cari=
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/26/brk,20040426-32,id.html
Dimotori Dewan Presidium Buruh Wastra Indah, seluruh karyawan menyebut pihak manajemen sebagai pembohong lantaran mengaku perusahaan telah bangkrut. Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan Tim Perjuangan Buruh (TPB) Wastra
Indah, Andi Hariyadi, kepada Tempo News Room mengatakan manajemen pabrik telah berbohong. Mereka mengatakan pabrik sudah bangkrut, tidak sanggup bayar listrik apalagi bayar upah buruh. “Itu bohong besar” katanya.
Menurut dia, perusahaan ini tidak bangkrut tapi sengaja dibangkrutkan oleh perilaku korup serakah dan tidak profesionalnya majikan dan para pendukungnya dalam mengurusi perusahaan. Bertahun-tahun majikan menikmati harta kekayaan dari jerih payah buruh.
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
www.tempointeractive.com/hg/nusa/jawamadura/2004/04/25/brk,20040425-07,id.html
Manajemen Texmaco Grup agaknya sudah tidak memiliki lagi dana buat membayar gaji karyawannya, terutama yang telah dirumahkan sejak setahun lalu dan telah di PHK secara resmi mulai 1 April 2004 lalu.
"Pembayarannya pun selalu dicicil dua kali," kata Andi yang sudah bekerja tujuh tahun di sana dengan gaji terakhir Rp.420 per bulan. "Apalagi soal pembayaran uang pesangon, sama sekali belum ada juntrungannya," Holid menimpali. Selengkapnya …
Texmaco Tutup, Puluhan Usaha Kecil Terpukul
http://www.suaramerdeka.com/harian/0404/05/kot20.htm
BUKAN hanya para karyawan perusahaan yang menanggung dampak negatif dari berhentinya produksi PT Texmaco Group Kaliwungu, Kendal. Sejumlah pelaku bisnis menengah ke bawah, yang secara tidak langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut, juga itu terpukul. Selengkapnya …
Mereka Menolak Pembayaran Pesangon Dicicil
Ratusan Buruh Texmaco Kembali Berunjuk Rasa
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0304/24/0402.htm
Karawang. Sekitar empat ratus karyawan PT Texmaco Perkasa Engenering (TPE) yang telah dirumahkan pihak perusahaan sejak beberapa bulan lalu, kembali mendatangi lokasi pabrik di Desa Kiarapayung Kec. Klari, Selasa (23/3). Mereka menolak keputusan PHK karena manajemen tidak bersedia membayar pesangon sekaligus.
Karyawan Texmako Tolak Pembayaran PHK Dicicil
http://www.tempo.co.id/hg/nusa/jawamadura/2004/03/23/brk,20040323-12,id.html
Karawang. Sekitar 500-an dari 2.000 karyawan PT Texmaco Perkasa Engineering (TPE) dari Grup Texmaco, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/3), melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak jelas kompensasinya. Selengkapnya …
BPPN Siap Hadapi Gugatan PT Texmaco
http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/03/17/brk,20040317-09,id.html
Pemerintah dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyatakan, siap menghadapi gugatan dari PT Texmaco. "Ya tidak apa-apa, orang mempunyai hak apapun juga. (kalau mereka menuntut) ya sudah kita selesaikan masalah hukum ini di pengadilan," kata mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sebelum mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Jakarta, Rabu (17/3). Selengkapnya …
Kejaksaan Tunggu Laporan BPPN
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/02/brk,20040302-01,id.html
Kejaksaan Agung menunggu laporan resmi dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional tentang indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Group Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Kejaksaan Bantah Ikut Mengusut Kasus Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/03/01/brk,20040301-37,id.html
Kejaksaan Agung membantah ikut mengusut adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana hasil ekspor oleh Texmaco seperti yang dikemukakan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung. "Kejaksaan masih belum mendapatkan pemberitahuan dari BPPN. Jadi kami masih menunggu informasi dari BPPN," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman kepada Tempo News Room di kantornya, Senin (1/3). Selengkapnya …
Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/03/01/brk,20040301-02,id.html
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terus mengusut indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Grup Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …
Polri Kumpulkan Bukti Penyelewengan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/25/brk,20040225-17,id.html
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan fasilitas kredit perdagangan (letter of credit-L/C) senilai US$ 89 juta oleh Grup Texmaco, yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Selengkapnya …
Tim Pemberesan BPPN Diberi Waktu Dua Bulan
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/25/brk,20040225-25,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta
emerintah memberi waktu dua bulan kepada Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sejak berakhirnya tugas BPPN 27 Februari, untuk menyelesaikan masalah yang masih tersisa. Selengkapnya …
Akhirnya, BPPN Nyatakan Texmaco Default
http://www.astaga.com/finance/article.php?id=81315&cat=362
Astaga!Finance – Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akhirnya secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Akibatnya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …
Seluruh Utang Texmaco Jatuh Tempo
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/24/brk,20040224-02,id.html
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Konsekuensinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun. Selengkapnya …
Polisi Kaji L/C Texmaco di BNI
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-34,id.html
Markas Besar Polri sedang mengkaji kemungkinan penyalahgunaan letter of credit (L/C) Texmaco dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Menurut Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung kajian difokuskan pada dugaan penyalahgunaan L/C oleh Texmaco untuk membiayai perusahaan minyaknya. Selengkapnya …
Kasus Pencucian Uang BNI Belum Ditindaklanjuti
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/02/20/brk,20040220-38,id.html
Ismoko menjanjikan Polri akan segera melacak dugaan tersebut. Mengenai proses pengusutan L/C Texmaco yang diperoleh dari pinjaman kredit BNI, Ismoko berujar, "Saya nggak tangani itu. Bukan tim saya." Selengkapnya …
Penawar Texmaco Tidak Disetujui
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-27,id.html
KKSK menolak penawaran sebuah perusahaan lokal yang dikabarkan berminat membeli aset Texmaco. "Dilaporkan ada bidding (penawaran), tapi harganya jauh di bawah floor price (harga dasar) sehingga tidak diperkenankan untuk dijual," kata Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung usai rapat KKSK di Jakarta, Selasa (17/2).
Syafruddin tidak menyebutkan nama dan investor penawar ini. "Yang jelas dari dalam negeri," katanya. Seperti diberitakan Koran Tempo Senin (16/2) kemarin, sebuah perusahaan dari dalam negeri menawar exchangeable bond (surat utang yang bisa ditukar dengan aset) Texmaco. Namun, perusahaan tersebut tidak menjelaskan siapa sebenarnya investor yang tergabung didalamnya. Selengkapnya …
Beberapa Obligor Dinyatakan Tidak Kooperatif
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/17/brk,20040217-31,id.html
Komite ini juga menyatakan enam orang pengutang Akta Pengakuan Utang yang dievaluasi dianggap belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka antara lain, Marimutu Sinivasan (eks pemilik bank putera Multikarsa dengan utang senilai Rp 1,130 triliun), Atang Latief (Indonesia Raya; Rp 325,457 miliar), Lidia Muchtar (Tamara; Rp 202,802 miliar), Omar Putihrai (Tamara; Rp 190,169 miliar), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Namura Yasonta; Rp 123,042 miliar). Selengkapnya …
Investor Baru Harus Tanggung Utang Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/16/brk,20040216-23,id.html
Investor baru yang berminat membeli aset milik Marimutu Sinivasan harus menanggung semua utang Texmaco itu. "Tidak ada potongan harga," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Credit (AMC), Mohammad Syahrial, di Jakarta, Senin (16/2). Selengkapnya …
Syafruddin: Texmaco Tidak Akan Diobral
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/02/06/brk,20040206-02,id.html
Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung menyatakan tidak akan menjual aset di bawah harga dasar atau floor price, termasuk aset PT Texmaco. BPPN tidak akan memberikan kredit baru kepada Texmaco. Syafruddin juga merasa optimis sisa waktu masa kerja BPPN ini bisa dipakai untuk menjual asetnya dengan untung. “Kalau ada investor yang tepat, why not,” katanya.
Sinivasan Gugat Pencekalan Dirinya
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2004/01/26/brk,20040126-41,id.html
Pendiri dan pemiliki Group Texmaco Marimutu Sinivasan menggugat pencekalan dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang yang digelar di Senin (26/1) siang, sedianya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat Menteri Keuangan RI. Namun, karena kuasa hukum tergugat tidak siap memberikan jawaban, maka sidang ditunda pada pekan depan. Selengkapnya …
Puluhan Ribu Tenaga Kerja Asing Illegal di Indonesia
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/19/brk,20040119-03,id.html
Sebanyak 55 ribu tenaga kerja asing illegal bekerja di perusahaan dalam negeri Indonesia. Bahkan, jabatan yang ditempati relatif baik. Jarang sekali ditemui tenaga kerja asing yang bekerja di level bawah. "Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Ini pelanggaraan," kata Jacob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Jakarta, Senin (19/1). Selengkapnya …
Dipastikan, BPPN Bubar 27 Februari 2004
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/15/brk,20040115-58,id.html
http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-25,id.html
BPPN akan menyerahkan PT Texmaco dalam rapat KKSK Departemen Keuangan.
kata Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial di gedung BPPN, Jakarta, Selasa (13/1). Ia mengatakan perusahaan raksasa milik Marimutu Sinivasan ini bisa saja ditangani oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sesuai dengan undang-undang. Selengkapnya …
Texmaco Tetap Tidak Laku
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2004/01/13/brk,20040113-02,id.html
Kendati sudah ditawarkan untuk yang ketiga kalinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat Grup Texmaco tetap tidak laku dijual. Hingga batas akhir penutupan program penjualan aset kredit (PPAK) tahap keenam kemarin, "Nggak ada satu pun penawar," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono kepada Koran Tempo. Selengkapnya …
BPPN Akan Audit Tunggakan L/C Texmaco
www.kompas.com/utama/news/0401/09/002527.htm
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melakukan audit terlebih dahulu terhadap proses penjaminan tunggakan Letter of Credit (L/C) Texmaco senilai 89 juta dolar AS. Selengkapnya …
BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2004/01/07/brk,20040107-16,id.html
Dari 11 bank bermasalah, terdapat 14 pemegang saham yang belum menyelesaikan utangnya: Marimutu Sinivasan -Putera Multikarsa dengan utang Rp. 1,317 triliun, Selengkapnya …
Hakim Minta Tempo Pulihkan Nama Texmaco
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2003/12/30/brk,20031230-17,id.html
Majelis hakim mengabulkan gugatan Texmaco terhadap tergugat I Pemimpin Redaksi Koran Tempo Bambang Harymurti dan tergugat II PT Tempo Inti Media Harian. Selengkapnya …
BEJ Suspensi Saham Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/30/brk,20031230-14,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Texmaco Perkasa Engineering mulai sesi pertama perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta, Selasa (30/12). Selengkapnya …
Menristek Selesaikan Audit Teknologi PT Texmaco
http://www.kompas.com/utama/news/0312/22/144816.htm
Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Hatta Radjasa, mengemukakan pihaknya telah menyelesaikan audit teknologi PT Texmaco yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengatasi kemelut di perusahaan tersebut. Selengkapnya …
Karyawan Texmaco Mengadu ke Komnas HAM
www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/12/18/brk,20031218-44,id.html
Ratusan Karyawan PT Texmaco Perkasa Enginering mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (18/12). Mereka mendesak Komnas untuk mendesak lembaga negara, baik eksekutif dan legislatif, untuk membantu mengatasi terkatung-katungnya nasib mereka. Selengkapnya …
Dian Cerah Sentosa Akan Ambil Alih Texmaco
http://www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/12/brk,20031212-49,id.html
PT Dian Cerah Sentosa berencana mengambil alih (akuisisi) 95 persen saham Texmaco Grup. "Plus dengan utang-utangnya," kata juru bicara Dian Cerah Sentosa, Sahlan Widjadja kepada wartawan di Hotel Hyatt, Jakarta, Jumat (12/12) malam. Selengkapnya …
Utilitas Texmaco Rendah
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/12/04/brk,20031204-29,id.html
Hasil audit teknologi atas PT Texmaco menunjukkan utilitas perusahaan itu sangat rendah, hanya delapan persen. Perusahaan juga tidak mampu berproduksi sesuai dengan kapasitas terpasang. Selengkapnya …
Pemerintah Seharusnya Tidak Terlibat dalam Persoalan Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/12/02/brk,20031202-31,id.html
Menteri Riset dan Teknologi, Hatta Rajasa mengatakan, idealnya pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Texmaco. Seharusnya, katanya, persoalan perusahaan milik Marimuti Sinivasan ini diselesaikan pemiliknya. "Suruh dia menyelesaikan kewajibannya, hutangnya dibayar. Kalau tidak bisa bayar hutang di//rescheduling// sesuai dengan ketentuan BPPN," katanya saat mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di Departemen Keuangan, Selasa (2/12). Selengkapnya …
Panglima Berharap ‘Industri Militer’ Texmaco Disetujui
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/11/20/brk,20031120-19,id.html
Texmaco-Kompas berakhir damai
http://www.surya.co.id/20112003/13e.phtml
Jakarta, Surya – Gugatan perdata yang diajukan bos PT Texmaco Marimutu Sinivasan kepada harian Kompas berakhir damai, setelah ditandatanganinya surat perjanjian damai antara kedua belah pihak. Selengkapnya …
Menristek: Texmaco Dapat Dijadikan Industri Senjata
http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2003/11/19/brk,20031119-14,id.html
14 November 2003
Pemerintah Akan Lakukan Audit Forensik terhadap Texmaco
http://www.kompas.com/utama/news/0311/14/151602.htm
Pemerintah akan melakukan audit forensik terhadap PT Texmaco untuk mengetahui pemakaian utang yang dipinjam perusahaan tersebut. Demikian disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi usai mendampingi para direksi BUMN bertemu Presien Megawati Soekarnoputri di Istana Negara,Jakarta, Jumat (14/11).
BPPN Minta Sinivasan Tetap Bayar Utang
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-16,id.html
Walau TNI menginginkan pengalihan Texmaco menjadi industri alat-alat perang, pemilik lamanya Marimutu Sinivasan tetap harus membayar utangnya senilai Rp. 29 triliun kepada BPPN. Penegasan itu disampaikan Syafruddin Temenggung, Kepala BPPN, di Jakarta, Jumat (14/11). "Utang harus dibayar," kata Syafruddin. Selengkapnya …
Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/11/14/brk,20031114-17,id.html
Pemerintah harus siap menderita kerugian potensial pengembalian utang PT Texmaco sebesar Rp 26 triliun, karena nilai aset perusahaan itu kurang dari nilai utangnya. Hal itu diungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, usai mendampingi direksi sejumlah BUMN diterima Presiden Megawati, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Namun, ia belum bisa menyebutkan kerugian potensial yang dimaksud, karena masih dilakukan audit terhadap nilai asetnya. Selengkapnya …
Sebagian Karyawan Texmaco akan Dirasionalisasi
http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2003110505390909
Persoalan Texmaco Group yang menyangkut kewajiban Marimutu Sinivasan kepada BPPN sebesar Rp28 triliun akan diputuskan dalam sidang kabinet pada 10 November mendatang. Sedangkan mengenai tenaga kerja di Texmaco yang total berjumlah 50 ribu, sebagian akan dirasionalisasi. Selengkapnya …
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/11/05/brk,20031105-32,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Penyelamatan Texmaco mengandung resiko dan akan merugikan negara, lantaran perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu mempunyai sejumlah kewajiban dalam nilai sangat besar yang belum dibayarkan kepada beberapa kreditur. Selengkapnya …
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/31/ekonomi/660928.htm
BPPN akan tetap menagih utang Texmaco. Mengenai langkah-langkah pengambilalihan Texmaco, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung mengatakan telah dipersiapkan dan akan disampaikan pada sidang kabinet. Selengkapnya …
Mesin Tekstil Texmaco Diusulkan Direkstrukturisasi
http://www-b.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/31/brk,20031031-32,id.html
Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk merestrukturisasi mesin tekstil Texmaco yang kebanyakan sudah tua. Hal ini menyusul permintaan banyak pihak agar raksasa tekstil milik Marimutu Sinivasan itu diselamatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan, Benny Sutrisno, Kamis (30/10). Selengkapnya …
Jacob: Texmaco wajib bayar THR
http://www.surya.co.id/30102003/13c.phtml
Meski Marimutu Sinivasan hanya menjadi pemegang saham minoritas, karena utang-utangnya sudah diambil alih pemerintah, ia tetap tak bisa seenaknya, cuci tangan terhadap tanggung jawab utang dan perusahaan. "Enak benar. Itu semua kan utang-utang di masa lalu," tambahnya.Ditanya tentang janji pemerintah yang tetap memberikan tunjangan hari raya (THR), menurut Suwardi, hal itu bukanlah tanggungjawab pemerintah. "Kalau THR itukan yang berkewajiban memberikan Pak Sinivasan (dirut Texmaco). Kalau sampai Pak Sinivasan tak memberikan itu, bisa timbul masalah yang lebih besar lagi," tandasnya. (abs/tof). Selengkapnya …
BPPN: Penyelamatan Texmaco Jangan Membebani Rakyat
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2003/10/30/brk,20031030-14,id.html
BPPN menyatakan penyelamatan Texmaco agar tidak membebani rakyat. "Saya minta bahwa ini tidak menjadi beban baru, tambahan apa pun juga karena semua harus memberikan nilai komersial," kata Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung di Jakarta, Kamis (30/10).
Rini Soewandi Kunjungi Texmaco
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/10/29/brk,20031029-33,id.html
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi mengunjungi PT Texmaco Perkasa Engineering, Rabu (29/10). Sayangnya tidak didapat informasi detail tentang kegiatan rombongan Menetri Rini di perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu. Selengkapnya …
Presiden: Texmaco Tidak akan Ditutup
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri meminta PT Texmaco tidak ditutup dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dibayarkan, termasuk bagi yang akan diberhentikan. Selengkapnya …
Karyawan Texmaco Kembali Demo BPPN
http://www-b.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-21,id.html
Ribuan karyawan Texmaco berunjuk rasa di kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional di gedung Wisma Bank Danamon , Jakarta Selatan, menuntut BPPN memberikan modal kerja untuk Texmaco, Selasa (21/10) siang. Selengkapnya …
4.000 Karyawan Texmaco Demo
www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/10/21/brk,20031021-18,id.html
Hari ini pukul 11.15 WIB sekitar 4.000 karyawan PT. Texmaco berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia dan sekarang mereka sedang menuju kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan Tempo News Room demonstran karyawan Texmaco berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka berdemontrasi untuk unjuk keprihatinan karyawan dan perusahaan Texmaco. Selengkapnya …
Tenaga Kerja Asing di Indonesia Segera Ditertibkan
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/14/daerah/624104.htm
Bandung, Kompas – Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan segera ditertibkan. Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea menegaskan, "Mereka tidak akan kami biarkan lagi seenaknya sendiri. Sebab, kalau kami biarkan, lama- lama bukan kami yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi justru mereka." Pernyataan Mennaker langsung memperoleh sambutan meriah dari hadirin yang memadati Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (11/10) siang. Selengkapnya …
Faisal Basri: Reformasi Benar-benar Tenggelam
http://www.pergerakan-indonesia.org/2003_10_01_archive.html
Kondisi Indonesia dewasa ini sudah seperti kemacetan di jalan terowongan bawah laut tadi. Atau, sudah mirip kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta yang hampir pasti akan memunculkan dampak negatif. Contohnya sekarang, ada demonstrasi karyawan Texmaco, Garuda Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia. Setiap hari ada juga aksi akibat penggusuran di Jakarta yang membuat yang digusur berdarah-darah.
Nasib Texmaco Tak Menentu, Karyawan ke DPRD Jateng
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0310/01/jateng/597011.htm
Semarang, Kompas – Merosotnya kinerja sejumlah perusahaan dalam Grup Texmaco di Provinsi Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir menyebabkan perusahaan telah memutuskan hubungan kerja terhadap 1.540 orang dan merumahkan sekitar 2.550 orang. Meski ada pengurangan karyawan, kinerja perusahaan belum membaik. Karyawan berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng dapat membantu mencari solusi guna menyelamatkan perusahaan itu demi kelangsungan nasib 6.696 karyawan yang saat ini yang semakin tidak menentu. Selengkapnya …
Kejaksaan Agung Hadirkan Saksi dari BPKP
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/09/04/brk,20030904-40,id.html
Sidang lanjutan permohonan praperadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9), menghadirkan saksi termohon dari staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyerahan 30 bukti dari Kejaksaan Agung. Selengkapnya …
Anak Perusahaan Texmaco Ganti Bos
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Polysindo Eka Perkasa Tbk. (POLY) tidak membagikan deviden untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2002.
Kejaksaan Agung Harus Jelaskan Penghentian Penyidikan Terhadap Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/25/brk,20030825-46,id.html
Indonesia Corruption Watch meminta Kejaksaan Agung memberi alasan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Marimutu Sinivasan. "Jaksa Agung harusnya mengeluarkan bukti. Kalau dia menantang silahkan pra peradilankan, keluarkan dong bukti-buktinya," kata salah satu anggota Tim Hukum ICW, Iskandar Sonhadji, usai mendaftarkan permohonan gugatan pra peradilan terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/8). Selengkapnya …
Koran Tempo Bantah Semua Gugatan Sinivasan
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/08/22/brk,20030822-73,id.html
Kuasa hukum Koran Tempo Atmajaya Salim dan Irsan Pardosi menolak semua gugatan penghinaan dan pencemaran nama baik dari pengusaha Marimutu Sinivasan, dalam duplik yang dibacakan pada sidang lanjutan perkara perdata itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Selengkapnya …
Gara-Gara Tunggakan Texmaco Tak Dilirik
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2003/07/14/brk,20030714-13,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Investor mundur setelah melihat tunggakan listrik, pajak dan gas pada Texmaco. Selengkapnya …
BPPN Siapkan Tiga Sanksi untuk Sinivasan
http://www.suaramerdeka.com/harian/0307/05/eko6.htm
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan memberikan sanksi berupa tiga opsi restrukturisasi jika penandatangan Akte Pengakuan Utang (APU) Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan masih belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang ditetapkan. Selengkapnya …
BPPN Minta Sinivasan Segera Penuhi Kewajiban PKPS
http://www.kompas.co.id/utama/news/0307/04/121106.htm
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mengirim surat kepada penandatangan APU Bank Putra Multi Karsa Marimutu Sinivasan, untuk memenuhi kewajibannya sebesar 30 persen yang telah lewat batas waktunya tanggal 30 Juni 2003. Dalam surat itu, BPPN mengharapkan Marimutu menandatangani surat kuasa untuk mencairkan dana yang ada di rekening Bank BCA sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, kata Kepala Divisi Komunikasi BPPN, Raymond Van Beekum di Jakarta, Jumat (4/7). Selengkapnya …
Sinivasan Gugat Harian Kompas 151 Juta Dollar AS
http://www.kompas.co.id/utama/news/0306/24/164533.htm
BPPN Tidak Akan Sediakan Kredit Baru Untuk Texmaco
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0304/10/ekonomi/248949.htm
Menneg BUMN: Hati-hati Salurkan Kredit ke Texmaco
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/09/ekonomi/aame13.htm
Bank-bank rekapitalisasi yang berada di bawah pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) diingatkan untuk benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam program pengucuran kredit kepada siapa pun, termasuk Newco Texmaco (perusahaan induk yang dibentuk untuk mengelola aset-aset Texmaco).Peringatan itu disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi sebelum mengikuti rapat panitia kerja (panja) DPR tentang pembahasan RAPBN 2003 di DPR, Jumat (8/11).
Dikatakan, jika bank-bank rekap sembarangan mengucurkan kredit, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah pada bank-bank tersebut, di antaranya kredit macet. Akibatnya, dapat memaksa pemerintah untuk menyuntik dana rekapitalisasi tahap berikutnya meskipun ini tidak mungkin. Selengkapnya …
Laksamana Sukardi: "Saya Tak Ikut Campur Kredit New Co. Texmaco"
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementrian Negara BUMN mengaku tidak ikut campur dalam rencana pemberian kredit kepada New Co. Texmaco senilai US$86 juta oleh bank-bank hasil rekap. “Saya kira manajemen perbankan tahu apa yang mereka harus lakukan. Jadi mereka harus prudential (hati-hati),” kata Menneg BUMN, Laksamana Sukardi, sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan pasnitia anggaran DPR di gedung MPR/DPR RI, Jumat (8/11). Selengkapnya …
Ketika Intel Ikut Melongok Kandang BPPN
http://www.kontan-online.com/06/14/fokus/fok4.htm
Perubahan PKPS berpotensi menimbulkan gejolak social. Tapi, apa pun alasannya, perubahan kebijakan KPKS itu memang bisa juga membuat masyarakat makin kecewa dan sakit hati. Apalagi bukan rahasia lagi kalau selama ini pemerintah secara terang-terangan memanjakan para pengusaha besar, betapa pun brengseknya mereka. Tengok saja pola restrukturisasi Grup Texmaco. BPPN memberi kelonggaran luar biasa terhadap konglomerat Sinivasan. Pengalaman pahit itu bisa saja terulang kembali. Selengkapnya …
Anak Perusahaan Texmaco Tidak Bisa Lakukan Public Expose
www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2001/07/12/brk,20010712-15,id.html
PT Wanaindah Busana, anak perusahaan Kelompok usaha Texmaco, untuk tahun ini tidak bisa menyelenggarakan public expose (penjelasan kepada masyarakat) sebagaimana yang disyaratkan oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ). Marimutu Sinivasan, melalui keterangannya kepada BEJ, mengatakan bahwa selama tiga tahun ini, PT Wanaindah Busana memperleh opini disclaimer dari akuntan publik independen. Opini ini diberikan setelah perusahaan tersebut tidak lagi berproduksi. Selengkapnya …
Beberapa Pekerjaan Rumah yang Ditinggalkan Baharuddin Lopa
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/04/brk,20010704-31,id.html
2 Juli 2001; Kasus Texmaco. Kejagung mendapat bukti baru (novum) dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) sehingg proses atas kasus ini
akan diteruskan. Untuk memudahkan penyelidikan, Kejagung mencegah bos Texmaco Marimutu Sinivasan. Marimutu diduga melakukan korupsi senilai Rp 19,8 triliun.
Kejaksaan Agung Terima Bukti Baru Kasus Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/07/02/brk,20010702-07,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah mendapatkan bukti baru (novum) kasus Texmaco dari laporan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK). Laporan tersebut kini masih ditindaklanjuti sehingga kasus Texmaco belum dicabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)-nya. Ini diungkapkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jambpidsus), Bachtiar Fachri Nasution, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/7). Selengkapnya …
Pro Kontra Pemecatan Laksamana Sukardi oleh Gus Dur
http://www.tempointeractive.com/harian/fokus/12/2,10,1,id.html
Baharuddin Lopa: “Pencekalan Sinivasan Untuk Antisipasi”
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/22/brk,20010622-11,id.html
Jaksa Agung Baharuddin Lopa menegaskan bahwa penerbitan surat pencegahan terhadap pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan, hanya untuk antisipasi. Pencekalan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelesaian kasus Texmaco. Ini dijelaskan Lopa usai salat Jumat di Masjid Baitul Adil di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/6). Selengkapnya …
Kejaksaan Agung Belum Cabut SP3 Kasus Texmaco
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/20/brk,20010620-38,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Baharuddin Lopa menyangkal bahwa Kejaksaan Agung telah mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Texmaco yang melibatkan Presiden Direktur Texmaco Marimutu Sinivasan. Yang benar menurut Lopa, kasus tersebut sampai saat ini masih diteliti kekurangannya. Selengkapnya …
Kasus Texmaco Dibuka Kembali
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, menjelaskan bahwa kasus Texmaco dengan tersangka Marimutu Sinivasan telah dibuka kembali. Itu dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti-bukti baru mengenai kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kejaksaan juga akan memanggil bos Texmaco tersebut dan pihak-pihak yang terlibat untuk diperiksa. Hal ini ditegaskan oleh Moljohardjo di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/6). Selengkapnya …
Marimutu Sinivasan Dicekal
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2001/06/18/brk,20010618-26,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi agar mencegah Presiden Komisaris PT Texmaco, Marimutu Sinivasan, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Alasan pencegahan itu karena kasus Texmaco yang sudah dihentikan penyidikannya itu sedang diteliti kembali. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Bachtiar Fachri Nasution kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/6). Selengkapnya …
Marzuki Heran Tiga Kasus Korupsi Dibuka Kembali
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/06/14/brk,20010614-18,id.html
Sejumlah kasus yang akan dibuka kembali itu diantaranya kasus Texmaco, penyelewengan dana Jamsostek diduga melibatkan Mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief dan kasus BRI yang melibatkan juga mantan Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo, dan dua konglomerat yakni The Ning King dan Joko S Tjandra. Selengkapnya …
Tidak Membayar Bunga Wesel Bayar, Texmaco Disclaimer
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/05/22/brk,20010522-15,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta
T Texmaco Jaya Tbk memperoleh opini disclaimer dan dikualifikasikan oleh akuntan publik, karena dalam laporan keuangannya tidak disebutkan mengenai pembayaran bunga wesel bayar (promissory notes) tahun 1999 dan tahun 2000. Selengkapnya …
Jika Tidak Dapat Kredit Baru, Texmaco Bisa Dilikuidasi
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/27/brk,20010227-35,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jika Texmaco tidak diberi kredit baru, perusahaan ini kemungkinan besar akan dilikuidasi (ditutup) karena tidak bisa melunasi utang-utangnya kepada kreditur lama. Demikian ditegaskan Direktur Utama Bank Mandiri (BM), ECW Neloe, kepada pers, di sela-sela rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (27/2) sore. Selengkapnya …
Texmaco Meminta Kredit Baru ke Bank Mandiri
www.tempo.co.id/hg/ekbis/2001/02/19/brk,20010219-50,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta
irektur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, membenarkan adanya permohonan kredit baru dari PT Texmaco sebesar US$ 60 juta atau setara Rp 570 miliar. Hal ini dikatakannya kepada pers, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (19/2) siang. Selengkapnya …
Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar "Tong Sampah" dan "Bumper"
http://www.transparansi.or.id/majalah/edisi26/26utama_1.html
Akan tetapi, yang masih "hangat", masyarakat dikecewakan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi dengan tersangka pimpinan Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan. Faisal mengakui, masyarakat tidak puas dengan terbitnya SP3 kasus Texmaco itu. Selengkapnya …
Menyemai Paceklik di Ladang Texmaco
http://jkt.detik.com/lapsus/politik&peristiwa/200010/Texmaco1.shtml
Restrukturisasi utang Texmaco, yang oleh sebagian ekonom dikategorikan sebagai bail-out pemerintah terhadap utang swasta ini, menyimpan pelbagai resiko yang tidak kecil. Secara finansial, negara terancam kehilangan Rp 19 triliun piutangnya terhadap Texmaco — tanpa pernah ada yang kembali satu sen juga. Selain itu, secara kultural, negeri ini bisa kembali terjebak untuk menggunakan cara-cara lama dalam menyelesaikan persoalan ekonomi: memakai pendekatan lobi dan kekuasaan serta mengesampingkan perhitungan dan etika bisnis yang wajar. Akibatnya, distorsi merajalela dan bibit-bibit paceklik ekonomi bersemi dengan suburnya
Karena Investor Asing Masih Enggan Masuk, Posisi Rizal Ramli Mulai Digoyang
http://www.mail-archive.com/berita@rnw.nl/msg00055.html
Dalam pada itu ketika IMF berniat mempelajari dulu "Restrukturisasi Utang Texmaco", Rizal Ramli yang dikenal dekat dengan grup Texmco menyatakan ini "bukan upaya bail out utang obligor terbesar BPPN itu". Menko Perekonomian ini mengemukakan hal itu sebagai reaksi atas tuduhan pengamat ekonomi Feisal Basri dari Universitas Indonesia. Selengkapnya …
Teten Masduki, (Indonesian Corruption Watch)
"Korupsi Sekarang Semakin Menakjubkan."
www.transparansi.or.id/majalah/edisi23/23utama_1.html
Saya dan kawan-kawan di ICW sejak dua tahun lalu lalu tetap terus berupaya untuk mencermati dan juga menyelidiki kasus dugaan praktek korupsi yang terjadi seperti kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto, penemuan kepres bermasalah hingga pengusutan dan penemuan rekening AM Ghalib sampai kasus Texmaco. Tetapi kasus-kasus itu hilang perlahan seiring dengan timbulnya kasus-kasus baru yang menggelapkan kasus sebelumnya. Selengkapnya …
12 Juni 2000
[INDONESIA-NEWS] SM – Texmaco Siap Bayar Utang
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2000/06/11/0075.html
http://www.suaramerdeka.com/harian/0006/12/nas4.htm
Setelah lama diam, menyusul tuduhan menunggak kredit 1,3 miliar dolar AS oleh mantan Meneg Pemberdayaan BUMN Laksamana Sukardi, akhirnya bos Texmaco Grup Marimutu Sinivasan, buka suara. Kinerja perusahaannya dijelaskan. Namun dia enggan mengomentari restrukturisasi kreditnya di BPPN dan dikeluarkannya SP3 oleh Kejaksaan Agung.
[INDONEWS] SiaR–>XPOS: EKONOM TEXMACO JADI KABULOG
www.mail-archive.com/indonews@indo-news.com/msg06573.html
Ingat Rizal Ramli, ingat Marimutu Sinivasan, bos Texmaco yang korup itu.
Rizal, direktur ECONIT, sebuah lembaga jasa konsultasi bisnis dan ekonomi,
ditunjuk Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai Kepala Badan Urusan Logistik
(Bulog), sebuah badan yang memonopoli distribusi bahan pangan nasional, yang
dikenal amat basah. Rizal, semula kaget mendengar penunjukan itu dan
mengatakan akan memikirkannya. Namun tak ada 24 jam, Rizal, mantan aktifis
ITB itu, dengan muka cerah menyatakan menerima jabatan empuk itu. Selengkapnya …
From: apakabar@Radix.Net
[INDONESIA-L] YDC – Korupsi Texmaco
www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/12/02/0011.html
Dibanding dengan kasus Eddy Tanzil dengan Bapindo dulu, korupsi Texmaco
ini berpuluh-puluh kali lebih hebat. Baik dari segi jumlah uang negara yang ludas disikat maupun aktor-aktor yang terlibat. Kasus Eddy Tanzil sih tidak ada taik-taiknya. Selengkapnya …
L a i n – l a i n
UU RI No.25 Thn.2003 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Thn.2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
http://www.tempointeraktif.com/hg/peraturan/2004/04/01/prn,20040401-05,id.html
DIarsipkan di bawah: Berita